Tanjung Selor – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Kalimantan Utara di bulan April 2021 kembali menguat 0,54 persen atau sebesar 104,86 dari bulan Maret 2021 yaitu sebesar 104,30. Peningkatan NTP disebabkan oleh perubahan indeks harga yang diterima petani (It) lebih tinggi yakni sebesar 110,54 atau naik sebesar 0,40 persen dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yakni 105,42 persen atau turun sebesar 0,14 persen.

Perbandingan NTP per subsektor Kaltara dimana Tanaman Pangan (NTPP) pada Bulan Maret 2021 sebesar 99,14 sementara pada Bulan April 2021 naik sebesar 99,36 atau menguat ke angka 0,22 persen; Holtikultura (NTPH) April 2021 naik sebesar 95,83 dari bulan sebelumnya yakni 94,97 dan menguat 0,90 persen.

Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) naik sebesar 129,40 dari Bulan Maret 2021 sebesar 128,37 atau mengalami kenaikkan sebesar 0,80 persen; Peternakan (NTPT) justru turun di Bulan April 2021 dimana posisinya berada pada angka 104,41 lebih rendah dibandingkan pada Bulan Maret 2021 yang mencapai 105,38 atau mengalai penurunan sebesar -0,92 persen.

Perikanan (NTNP) di Bulan April 2021 naik sebesar 102,31 dibandingkan Bulan Maret 2021 sebesar 101,03 atau naik sebesar 1,27 persen; Nelayan (NTN) di Bulan April 2021 naik sebesar 102,38 di bandingkan Bulan Maret 2021 sebesar 100,17 atau naik sebesar 2,21 persen; Pembudidayaan Ikan (NTPi) pada Bulan April 2021 naik sebesar 102,24 dibandingkan Bulan Maret 2021 sebesar 101,93 atau naik sebesar 0,31 persen; Selanjutnya NTP (Tanpa Perikanan) naik sebesar 105,84 dibandingkan Bulan Maret 2021 sebesar 105,56 atau naik sebesar 0,26 persen dan terakhir ada NTP di bulan April 2021 sebesar 104,86 sementara di Bulan Maret 2021 hanya sebesar 104,30 atau naik sebesar 0,54 persen.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/ daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.(Bid.Statistik/els)
Sumber : BPS Kaltara