Rehabilitasi jembatan jelarai telah rampung tepat setelah 90 hari kerja terhitung sejak 30 Januari hingga 30 April 2021. Tepat pada hari Sabtu (1/5) jalan resmi dibuka dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Pembukaan jalan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) Zamzami, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Kaltara Bernat Rantetasak, serta Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara Kombes Pol Romdhon Natakusuma.
“Hari ini tepat 90 hari, kita buka lagi karena pengerjaan telah rampung 100 persen dan hari ini resmi digunakan masyarakat,” ungkap Mesakh selaku PPK kegiatan pemeliharaan jembatan jelarai.
Kepala BPJN Zamzami memastikan seluruh jenis kendaraan sudah dapat melalui jembatan jelarai karena telah sesuai dengan kelas jalan dan telah melalui uji coba yang matang.
“Tidak ada pembatasan, struktur ini bisa bertahan hingga 50 tahun karena semua sudah sesuai kita kerjakan tanpa kendala, sehingga bisa difungsionalkan kembali,” terang Zamzami.
Sementara itu Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol. Romdhon mengatakan walau tidak ada pembatasan, berat kendaraan harus tetap menyesuaikan kelas Muatan Sumbu Terberat (MST).
“Kendaraan yang melintasi harus sesuai, seperti ini MST kelas III itu 10 ton, jadi tidak lebih dari ketentuan. Kita akan informasikan ke masyarakat agar tidak ragu melewati jembatan jelarai,”tutupnya.
Untuk diketahui jembatan jelarai ini merupakan jalan utama untuk memasuki ibukota Provinsi Kalimantan Utara, Tanjung Selor baik antar kabupaten, maupun antar Provinsi. (RCH)
Leave a Reply
View Comments