Tanjung Selor- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu (Dt) Iqro Ramadhan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah pada Dinas Sosial Provinsi Kaltara, Rabu (28/4).
Mengawali pembukaan kegiatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltara Heri Rudiyono menyampaikan bahwa maksud dari Rakor ini adalah untuk mengakomodir usulan program dan permasalahan di daerah (kabupaten/kota) yang menjadi kewenangan Dinas Sosial Provinsi Kaltara ke dalam dokumen Rencana Strategi (Renstra) tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja (Renja) tahun 2022 yang selaras dengan RPJMD Kaltara.
“Tujuannya untuk mensinkronkan program dan kegiatan Dinas Sosial kabupaten/kota dan provinsi (Kaltara); dan Kementerian Sosial ke dalam Renstra agar selaras antar visi dan misi, tujuan dan sasaran pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sehingga bermanfaat bagi proses perencanaan penganggaran pelaksanaan dan pertanggung jawaban,” jelas Heri.
Dikatakan Heri, kegiatan Rakor ini sebagai dasar dalam menentukan prioritas program dan kegiatan tahun yang akan diusulkan untuk dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga mencapai tujuan sesuai rencana yang ditetapkan.
Sebelum membuka kegiatan, Dt. Iqro membacakan arahan dari Gubernur Kalimantan Utara.
“Semoga melalui kegiatan ini dapat terjadi persamaan persepsi terhadap kebijakan dan program-program Kementerian Sosial yang selaras dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,red) Provinsi Kalimantan Utara,” penggalan pesan gubernur melalui Asisten I Provinisi Kaltara ini.
Usai membacakan arahan dari Gubernur Kaltara, Dt. Iqro menyampaikan kembali beberapa poin untuk menjadi perhatian peserta. Mengingat penyusunan RPJMD harus dirampungkan enam bulan setelah gubernur terpilih dilantik.
Dt. Iqro mengingatkan tentang visi dan misi gubernur adalah ingin memperkuat kerjasama atau menyelaraskan antara Provinsi Kaltara dan kabupaten/kota sebagai pilar provinsi.
“Masyarakat kita itu berada di kabupaten/kota, jadi provinsi (Kaltara,red) itu sebagai koordinasi, evaluasi dan pengawasan,” tegasnya.
Asisten yang pernah menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tana Tidung ini mengatakan bahwa yang sebenarnya mempunyai rakyat adalah kabupaten/kota.
“Kita provinsi ini adalah mengsinkronkan kabupaten/kota tersebut. Nah di situ pentingnya perencanaan. Sehingga kabupaten/kota betul-betul masuk dalam perencanaan kita (Provinsi Kaltara,red) di tingkat provinsi,”lanjutnya.
Dikatakan pula, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa kewenangan sudah dibagi di masing-masing level, mulai dari kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau kewenangan kabupaten/kota tidak bisa kita ambil alih, begitu juga dengan kewenangan pusat tidak bisa kita ambil alih, dan kewenangan provinsi tidak bisa kabupaten/kota ambil alih,” terangnya.
Pengetahuan tentang peraturan perlu diperdalam sehingga tidak salah dalam membuat perencanaan.
“Kedepan, mulai dari perencanaan inilah kita tertibkan. Kalau memang kewenangan kabupaten/kota jangan dipaksakan ke provinsi. Kalau kita mau bantu, kita bantu melalui bantuan keuangan,”tuturnya dihadapan peserta kegiatan.
Tak kalah pentingnya adalah tentang ketersediaan data. Perencanaan tanpa data yang valid tidak akan dapat terlaksana.
“Menurut saya, data itu penting sekali. Kenapa banyak kegiatan kita, proyek pelaksanaan kegiatan tidak tepat sasaran? Karena data kita sangat lemah,” imbuhnya.
Dt. Iqro berharap untuk waktu yang akan datang, pengelolaan dan persiapan perencanaan lebih baik lagi.
“Kuncinya taat aturan saja. Kita berharap uang ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kita juga berharap kelemahan-kelemahan kita selama ini, kita perbaiki bersama,”pungkasnya. (ahy)
(diskominfo kaltara)
Leave a Reply
View Comments