TANJUNG SELOR-Memperingati Hari Otonomi Derah (Otda) ke XXV tahun 2021 Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Yansen TP, mengikuti rapat virtual bersama Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’aruf Amin.
Rapat virtul yang diikuti Gubernur dan Wagub Kaltara melalui ruangan media canter Diskominfo Kaltara, Senin (26/4) mengangkat tema ‘Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju’.
Selama mengikuti rapat virtual peringatan hari Otda, sejumlah hal disampaikan Wapres Ma’aruf Amin kepada sejumlah kepala daerah di Indonesia. Di antaranya agar setiap kepala daerah dapat melihat dinamika dan tantangan yang akan dihadapi, di masa yang akan datang.
Selain itu, Wapres Ma’aruf Amin menyebutkan, dalam pelaksanaan Otda diperlukan kepemimpinan adiftif. Yang mana, setiap pemimpin di daerah harus mampu menghadapi berbagai situasi, cepat dan tepat dalam bertindak dan berorientasi pada pemecahan masalah.
Tidak hanya itu, Wapres juga meminta kepada setiap kepala daerah agar dapat meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di masa pandemi Covid-19.
Serta menginginkan setiap kepala daerah merubah paradigma pemerintahan dan pembangunan, yang masih berorientasi pada businesa ass ussual menjadi teknologi informasi dengan memanfaatkan model budaya, SDM, SDA, teknologi informasi dan kearifan lokal disetiap daerah.
“Dalam rangka memperingati hari Otda, saya bersama Wagub mengikuti langsung rapat virtual yang dipimpin oleh Wapres,” terang Gubernur Zainal.
Dijelaskan Gubernur Zainal, selain dibuka langsung Wapres Ma’aruf Amin, rapat virtual peringatan Otda ke XXV ini turut dihadiri beberapa menteri. Yang mana, dalam paparan beberapa menteri yang hadir turut menyampaikan beberapa hal kepada kepala daerah.
“Jadi ada beberapa hal tadi yang disampaikan para menteri. Salah satunya terkait masalah mutasi jabatan atau kenaikan pangkat secara online. Jadi kalau ada ASN yang ingin mutasi atau naik pangkat cukup mengajukan secara online dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke pusat,” pungkasnya. (mil)
Leave a Reply
View Comments