Penutupan Pelayanan RSUD Tarakan Kembali Diperpanjang

Penutupan Hingga 17 Januari 2021
Direktur Utama RSUD Tarakan, dr Muhammad Hasbi Hasyim menyampaikan, perpanjangan penutupan disebabkan semakin banyak karyawan RSUD Tarakan yang terpapar Covid-19, Minggu (10/1/21).

TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Provinsi Kalimatan Utara,  kembali melakukan perpanjang penutupan beberapa pelayanan mulai 11 Januari sampai dengan 17 Januari 2021.

Penutupan pelayanan ini pasca terus menyebarnya covid-19 di lingkuan rumah sakit,  dimana para perawat, petugas farmasi dan sejumlah tenaga kesehatan terkonfirmasi covid-19. Dan sudah ada ratusan petugas kesehatan yang tertular Covid-19.

Direktur Utama RSUD Tarakan, dr Muhammad Hasbi Hasyim menyampaikan, perpanjangan penutupan disebabkan semakin banyak karyawan RSUD Tarakan yang terpapar Covid-19,  Minggu (10/1/21).

Pelayanan yang ditutup, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (Poliklinik), Instalasi Bedah Sentral (OK), dan pemeriksaan PCR mandiri.

Dan pada kesempatan ini ,  pihak RSUD membuka lowongan untuk  dokter umum, perawat, apoteker dan tenaga kefarmasian, untuk  menjadi tenaga sukarelawan.

Dengan ditutupnya palayanan tersebut, “Kami sarankan ke masyarakat, kalau memang butuh pelayanan sebaiknya di rumah sakit lain saja sampai mulai 11 janurai hingga tanggal 17 Januari,” harapnya. (*ml)