NUNUKAN – Sebuah video 32 detik yang memperlihatkan sekelompok pemuda yang melempar seekor anak anjing atau anabul ke sebuah rawa yang ternyata dijadikan umpan atau mangsa seekor buaya yang ada di tepi rawa tersebut. Akibatnya anak anjing tersebut langsung disambar buaya dan menghilang.
Sementara dalam video sekelompok pemuda yang diperkirakan berjumlah empat orang dan diduga sebagai pekerja tambang minyak terlihat kegirangan usai melempar anak anjing ke sebuah rawa atau air.
Kejadian yang diduga di kawasan rawa pertambangan minyak Area Pertamina, Sungai Di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu.
Atas kejadian ini membuat geram aktivis pecinta hewan seperti dari Founder Animals Hope Shelter dan pejaten shelter, khususnya juga dari Yayasan Sarana Metta Indonesia, yang melaporkan para pelaku yang ada dalam video ke pada Kepolisian Polres Nunukan, pada jumat (16/06/2023) malam, sekitar pukul 19.00 Wita.
Dan pelapor diketahui bernama Kristian Adi Wibowo, dari yayasan Sarana Metta Indonesia, juga menyertakan bukti laporan berupa video yang kini juga viral di media social.
“setelah kami mendapatkan video laporan netizen perihal tentang ada beberapa karyawan pertambangan, diduga pertambangan yang melakukan kekerasan terhadap hewan, dengan melempar seekor anabul ke rawa-rawa yang berisi banyak buaya, saya langsung berinisiatif bersama rekan-rekan sejawat seprofesi, teman teman aktivis, Doni Herdaru dari Founder Animals Hope Shelter dan dr. Susana dari pejaten shelter, kita langsung menyusun panitia tim, untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
“Dan pagi saya terbang dari Jakarta ke Nunukan untuk membuat laporan polisi, Alhamdulillah Polres Nunukan, penyidiknya sangat welcome, dan kami langsung tanpa hambatan membuat laporan polisi,” tambah Kristian.
Kristian juga berharap supaya kasus ini harus dikawal sampai vonis hakim ketua di pengadilan.
“karena kita tau banyak sekali diluar sana masyarakat kita masih meremehkan tentang kesejahteraan hewan dan mereka banyak sekali merasa bisa semena-mena untuk membunuh menyakiti atau menyiksa hewan, dengan adanya kasus ini kamu harap kita harus tetap bawa kasus ini ke pengadilan supaya ada efek jera dan masyarakat luas bisa berpikir seribu kali sebelum melakukan kekerasan tehadap hewan,” pungkasnya.
Sementara dari informasi yang diterima, Para pemuda pekerja yang melakukan perbuatan keji kepada seekor anabol itu merupakan karyawan dari PT JML Rekanan PT Pertamina, merupakan Divisi Transport/Crane.
Dan diketahui pelaku berinisial D dan R si pemegang anjing serta G bersama J yang melakukan perekaman dengan ponsel untuk melakukan perekaman, pelaku pun kini juga telah ditangkap kepolisian Polsek Sembakung dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui alasan pasti mereka melakukan perbuatan tersebut. (DV*)
Leave a Reply
View Comments