TARAKAN- Pemuda Muhammadiyah Tarakan yang tergabung dalam Organisasi Otonom Muhammadiyah Kota Tarakan, rabu (27/04) sore, melakukan aksi demo mendesak Polri mengusut tindak pidana ancaman pembunuhan yang dilakukan oknum ASN dari Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN), bernama Andi Pangerang Hasanudin (APH).
Dengan membawa poster bertuliskan tolak intoleransi, puluhan pemuda Muhammadiyah ini melakukan aksi demo di depan mako Polres Tarakan ini mereka meminta pengusutan tindak pidana tersebut harus dilakukan karena APH yang dinilai telah melanggar undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Tuntutan ini terkait sebelumnya ramai sebuah tangkapan layar twitter terkait aksi mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah. Ancaman pembunuhan itu ditulis akun facebook web.facebook.com/a.p.hasanuddin dalam sebuah diskusi di sosial media.
Saya salah satu perkataan dalam tulisan tersebut adalah “Perlu Saya Halalkan Gak Nih Darahnya Semua Muhammadiyah?
Koordinator Lapangan Aksi demo, Muhammad Hamdani, mengatakan, pihaknya meminta hukuman yang sangat pantas bagi mereka, agar tidak lagi kesalahan-kesalahan ini di kemudian hari, karena dasarnya perbedaan ini adalah hal yang wajar di indonesia, perbedaan ini menguatkan kita dengan namanya toleransi, ujarnya.
“ Sungguh kami tidak memberikan maaf kepada yang intoleransi, khususnya pada hari-hari penting seperti hari raya ini, dimana hari kemenangan kita perlu membuat hari tersebut menjadi hari maaf penuh kasih sayang dan sebagainya, maka dari itu tuntutan kami kepada oknum AP Hasanuddin (APH) dan Thomas Jamaluddin (TJ) untuk segera ditindaklanjuti pada Mabes Polri dan segera diselesaikan penyidikan,” harapnya.
Para pendemo juga pada kesempatan ini menyampaikan tuntutan secara tertulis untuk diteruskan kepada Kapolri, melalui Polres Tarakan. Dan diterima Langsung oleh Kapolres, AKBP Ronaldo Maradona.
“ kita menerima aksi damai yang mereka lakukan, dari Angkatan Muda Muhammadiyah, dan dari pemberitahuan kasat intel itu memang dilakukan serentak seluruh Indonesia, untuk merespon ujaran kebencian yang disampaikan oleh oknum ASN.”
“ Tentu penangan ini tidak dilakukan Polres Tarakan, jadi tadi penyampaian dari aksi massa juga sampaikan ke Mabes Polri, jadi nanti secara berjenjang kami sampaikan surat yang dititipkan kepada kami.”
“ Kalau untuk ujaran kebencian kayaknya iya, artinya harus segera di tindak lanjuti, agar tidak memantik perpecahan-perpecahan di Negara kita ini.”Pungkasnya. (MA*)
Leave a Reply
View Comments