DPRD Nunukan Minta Orang dan Kapal asing yang masuk, diawasi dan diperketat

Ketua Komisi 3 DPRD Nunukan, Hamsing (istimewa)

NUNUKAN – Keluhan pengusaha SPBU di Sebatik soal marak beredar BBM jenis RON 98 asal Malaysia yang berakibat minat beli masyarakat setempat terhadap BBM dari dalam negeri menurun drastis, disikapi oleh DPRD Nunukan.

Salah satunya, ketua komisi 3 DPRD Nunukan, Hamsing, yang meminta kepada instansi terkait agar melakukan kontrol dan pengawasan terhadap barang dari luar yang masuk ke Indonesia.

“Kami minta Bea Cukai dan semua instansi yang terkait itu, harus melakukan pengontrolan dan pengawasan dengan baik,” ujar Hamsing setelah mengikuti Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait keberadaan BBM dari Malaysia di Kabupaten Nunukan, Jumat (3/2/2023) lalu.

Lanjut Hamsing, masalah ini jangan sampai dibiarkan, nantinya ada barang barang yang tidak kita inginkan masuk bebas begitu saja karena tidak adanya pengawasan.

” Karenanya meminta Kepada Imigrasi juga harus melakukan pengecekan secara berkala, baik dokumen dan administrasi surat menyurat apakah orang yang masuk resmi atau tidak,” ucap politisi dari partai Hanura tersebut.

Hamsing menuturkan senang bila ada kapal asing yang masuk ke wilayah Nunukan, karena dapat membantu perekonomian tumbuh pesat.

“Tapi kita tidak inginkan jika itu masuk bebas seperti itu, tidak ada pengontrolan pengawasan sehingga bebas terjadi perdagangan yang tidak kita inginkan seperti barang ilegal,” ujar Hamsing.

Hamsing, meminta kepada instansi terkait, agar Kapal asing yang masuk, diawasi dan diperketat.

“Kebanyakan kapal asing yang masuk adalah kapal barang, diwaspadai jangan sampai juga muat penumpang yang tidak disertai surat izin masuk,” pungkasnya.(mld*)