Tanjung Selor-Lakukan percepatan dan sinkronisasi pada pelaksanaan kegiatan periode tahun 2022, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (DKISP) mengadakan pertemuan dengan seluruh sekretaris di lingkungan Pemprov Kaltara.

Pertemuan singkat yang dibuka Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah ini berlangsung di Ruang Rapat, Lantai I, Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (18/1).

Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan pentingnya peran sekretaris di pemerintahan sekaligus sebagai orang ke dua pada level organisasi memiliki tugas yang tidak mudah. Berdasarkan pemaparannya, terdapat empat hal penting yang harus dikuasai, yakni informasi dan data, pembinaan pada aparatur personalia, aset, dan keuangan.

“Betapa pentingnya informasi dan data itu, kalau bisa udah hafal di luar kepala seperti kamus berjalan. Kalau ditanya orang, kita (sekretaris, red) tahu segala informasi maupun data yang ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) kita,” beber Sekprov membuka.

“Ini berhubungan dengan pembinaan terhadap aparatur personalianya, pahami aturan yang berkenaan dengan kepegawaian termasuk undang-undang beserta turunannya. Memang tidak mudah menjadi sekretaris,” tambahnya.

Mengenai aset, ia mengaku bahwa seorang sekretaris harus memiliki andil dalam penataan, keluar masuk, serta penerapan aturan pada aset. Tidak hanya itu, keuangan juga wajib diketahui untuk menambah ilmu sekretaris demi memberikan bimbingan yang baik ke depannya.

Mendengar hal ini, Plt. Kepala DKISP Kaltara, Iskandar Alwi mencatat poin pertama, yakni terkait informasi dan data. Ia menjelaskan bahwa penyebarluasan informasi telah menjadi sebuah kewajiban, hal tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Terkait media penyebaran informasi sudah sangat jelas, di DKISP itu kita sudah ada media rekanan meliputi cetak dan online, termasuk televisi dan radio yang telah berjalan sejak terbentuknya Kaltara hingga saat ini. Tapi penyebarannya itu masih terbatas kalau dibandingkan dengan kebutuhan informasi terhadap seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Ia berpesan kepada seluruh OPD di Lingkungan Pemprov Kaltara agar dapat mengaktifkan kembali website dan media sosial yang sempat vakum, hal ini penting demi meningkatkan upaya dalam penyebaran informasi yang lebih luas. (saq/dkispkaltara)