TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP, M.Si mengapresiasi penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara ditempatkan sebagai zona hijau yang dianggap patuh dalam menjalankan pelayanan publik.
Wagub mengapresiasi penghargaan yang diberikan kepada Pemprov Kaltara. Dia berharap agar Pemprov Kaltara dapat menyesuaikan pelayanan publik dengan standar yang ada. Untuk diketahui, nilai kepatuhan yang diperloleh Pemprov Kaltara 81,47
Untuk diketahui, penghargaan predikat kepatuhan merupakan wujud dari hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh ORI sebagai lembaga negara yang mengawasi pelayanan publik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Tujuannya untuk meningkatkan kewajiban penyelenggara negara agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pendampingan ini adalah, agar setiap penyelenggara pelayanan publik baik yang ada di lingkup Pemprov Kaltara juga pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara dapat mempersiapkan sejak dini segala hal yang dibutuhkan dalam penilaian kepatuhan oleh ORI, demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan amanah undang-undang. (adpim)
Leave a Reply
View Comments