Karantina Pertanian Tarakan Sertifikasi Bungkil Sawit Tujuan Kota Pahlawan

Bungkil kelapa sawit merupakan produk akhir dari proses pengolahan inti sawit. Bungkil sawit mengandung protein, lemak, serat dan kaya akan mineral. Kandungan tersebut membuat bungkil sawit dimanfaatkan sebagai bahan pakan sumber protein dan energi asal tumbuhan untuk ternak (animal feed of plant origin)
Nunukan – Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2021 Pejabat Karantina Tarakan Wilayah Kerja Nunukan, Noor Effendi melakukan pemeriksaan fisik dan memastikan media pembawa bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
“Hari ini bungkil sawit yang merupakan komoditas adalan daerah perbatasan Indonesia bagian utara telah di sertifikasi. Total 198 ton bungkil sawit tujuan Surabaya senilai 990 juta rupiah diberangkatkan melalui pelabuhan laut Nunukan menggunakan peti kemas pada KM Hijau Sejuk 18.” terang Noor.
Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby dalam keterangannya menjelaskan bahwa Karantina Pertanian Tarakan selalu siap melayani dan mendukung dalam kelancaran lalu lintas perdagangan komoditas pertanian dengan memastikan bahwa komoditas pertanian yang di lalulintaskan tersebut bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) sehingga produk pertanian yang dilalulintaskan terjamin kualitasnya.