Dana Desa 2021 Meningkat Rp 20,4 Miliar

Desa Long Apung

TANJUNG SELOR – Anggaran Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah untuk  Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada 2021 meningkat dari tahun sebelumnya. Di mana, total dana desa untuk Provinsi Kaltara di 2021 sebesar Rp 503,04 miliar. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp 20,4 miliar jika dibandingkan dengan Dana Desa 2020 yang sebesar Rp 482,6 miliar.

Terhitung sejak dimulainya penyaluran Dana Desa (DD) pada 2015 hingga 2020 yang lalu total dana desa yang masuk ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) senilai Rp. 2.124.352.923.000 dan jika di tambahkan dengan pagu DD tahun 2021 yakni Rp. 503.042.462.000 maka total DD yang akan dan telah masuk Kaltara sejumlah Rp. 2.627.395.385.000.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, Dana Desa sangatlah penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Baik melalui pembangunan sarana prasarana desa, pembangunan pemberdayaan ekonomi desa, serta penanggulangan bencana di desa. “Yang tak kalah pentingnya, Dana Desa dapat pula digunakan untuk menanggulangi kemiskinan di desa,” kata Gubernur.

Selain terdapat peningkatan dalam pagu anggarannya fokus pemanfaatan DD tahun ini mulai bergeser dari yang sebelumnya banyak digunakan untuk pembangunan fisik sekarang akan berfokus pada 3 hal yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional.

“Untuk tahun ini fokus yang pertama adalah pemulihan ekonomi nasional, jadi DD dapat digunakan untuk membentuk, mengembangkan, dan merevitalisasi Badan usaha milik desa (BUMDes) maupun BUMDes Bersama (BUMDesma) yang kedepannya akan menjadi ujung tombak untuk pertumbuhan ekonomi di desa, Kemudian diakukan pengembangan usaha ekonomi produktif utamanya yang dikelola oleh BUMDes dan BUMDesma.

Fokus kedua ialah pelaksanaan program prioritas nasional, berupa pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, hal ini sesuai dengan arahan Mendes PDTT menginginkan ada percepatan di bidang digitalisasi ekonomi supaya produk unggulan desa dapat diekspos dan terkoneksi dengan offtaker, dan desa mendapat fasilitas penjualan secara daring. “mengembangkan desa wisata, desa inklusi, dan penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa juga termasuk dalam fokus ini,” imbuhnya.

Kemudian fokus ketiga adalah adaptasi kebiasaan baru atau desa aman COVID-19.

Selain fokus penggunaan DD, dalam penyalurannya sesuai arahan Menteri PDTT,  Irianto juga meminta untuk memperhatikan beberapa hal. Misalnya, penyalurannya harus sesuai dengan kewenangan desa kemudian dikerjakan secara swakelola, tidak boleh dana desa dipihak-ketigakan. “ini juga harus dikerjakan dengan metode Padat Karya Tunai Desa (PKTD), baik infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif.”

Irianto juga berharap sinergitas pembangunan di Kaltara harus tetap terjaga. “Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang selalu mendukung, memberikan perhatian lewat pendanaan APBN dari tahun ke tahun di Provinsi Kaltara,” tutup Gubernur. (humas)