Tingkatkan Kompetensi, Laboratorium Karantina Pertanian Tarakan Ikuti Uji Banding Cendawan dan Serangga

Tarakan (04/10) – Terakreditasi ISO 17025:2017 di Kalimantan Utara, Laboratorium Karantina Tumbuhan Karantina Pertanian Tarakan bertanggung jawab agar selalu meningkatkan kompetensi setiap personilnya. Dalam upaya tersebut, Laboratorium Tumbuhan Karantina Pertanian Tarakan mengikuti uji banding yang diselenggarakan oleh Lab. Karantina Pertanian Samarinda, Senin (04/10).
Uji banding yang dilakukan yaitu Identifikasi secara morfologi serangga Uloma takagii dan cendawan Peronospora manshurica.
“Laboratorium Karantina Pertanian Tarakan telah memperoleh sertifikat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sejak tahun 2018, sehingga komitmen dalam menjamin kompetensi analis laboratorium terus dijaga dan ditingkatkan salah satunya dengan uji banding ini”, ujar Indri Komalasari, selaku Penyelia Laboratorium Karantina Tumbuhan.
SobatQ, Uloma takagii merupakan kumbang yang menjadi salah satu organisme pengganggu tumbuhan pada kayu serpih, dan Peronospora manshurica adalah cendawan pada kedelai yang saat ini menjadi OPTK berdasar Permentan Nomor 25 tahun 2021. Beberapa wilayah di Indonesia masih bebas dari OPTK tersebut sehingga dibutuhkan peningkatan kompetensi analis laboratorium karantina Pertanian guna mendeteksi dan mencegah penyebaran OPTK ini.