TARAKAN – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor serta kepatuhan berlalu lintas, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pelayanan door to door hunting system non stasioner.

Door to door hunting system non stasioner yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Tarakan ini digelar sejak Kamis (16/9/2021) kemarin hingga hari ini.

“Kegiatan ini tidak bersifat mengumpulkan massa sebagaimana razia pada umumnya,” kata Kepala UPTD Bapenda Tarakan, Usman.

Pada layanan jemput bola tersebut, petugas mengantongi surat tagihan atau SPPKB dan surat pemberitahuan.

“Data-datanya kita peroleh dari server setelah kita cek mana yang belum bayar, kemudian dibuatkan daftar lalu surat tugas lapangan untuk anggota Bapenda. Selanjutnya disampaikan ke alamat obyek WP (wajib pajak) yang ditagih,” jelasnya.

“Setelah penyampaian, kita cek selanjutnya, karena biasanya ada yang langsung bayar, ada juga yang masih menunggu pembayaran,” sambung Usman.

Ia menerangkan layanan ‘door to door hunting system‘ non stasioner tersebut merupakan inovasi dalam mendisiplinkan masyarakat. Baik dalam hal ketaatan terhadap aturan berlalu lintas, serta kepatuhan pembayaran pajak.

“Inilah satu metode agar intensifikasi/ekstensifikasi di saat pandemi ini tetap bisa jalan,” demikian Usman. (msr)