Sholat Subuh Keliling di Malinau, Kapolda Kaltara Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolda Kaltara Ajak Warga Malinau Jaga Kamtibmas

MALINAU – Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dengan memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan tindak pidana, khususnya peredaran narkoba.

Ajakan tersebut disampaikan saat Kapolda Kaltara melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling di Masjid Agung Darul Jalal, Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Andi Syahriful Taufik menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Utara. Ia menyatakan penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu.

Kapolda juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Setiap informasi dan laporan masyarakat akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” demikian pesan Kapolda dalam kegiatan tersebut.

Buka Ruang Komunikasi dengan Masyarakat

Kapolda Kaltara turut membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi. Warga dipersilakan memanfaatkan saluran komunikasi yang disediakan, termasuk nomor telepon seluler Kapolda, untuk menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia mengingatkan agar masyarakat menyertakan keterangan yang jelas serta tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan pelapor. Informasi yang belum terverifikasi juga diimbau tidak langsung disebarluaskan melalui media sosial, tetapi disampaikan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi serta menangani persoalan kamtibmas sejak dini.

Bahas Narkoba hingga Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi turut disampaikan. Di antaranya wacana SIM seumur hidup bagi masyarakat berusia 50 tahun ke atas, pemberantasan narkoba, edukasi bahaya narkotika di sekolah dan perguruan tinggi, pemahaman aturan pangan, hingga penanganan kekerasan seksual dalam rumah tangga.

Menanggapi aspirasi terkait SIM, Kapolda menjelaskan pentingnya pengujian untuk menilai kemampuan berkendara dan kesiapan fisik pengemudi. Sementara terkait pemberantasan narkoba, ia menegaskan perlunya upaya penindakan yang disertai edukasi dan pencegahan.

Kapolda juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan Polres Malinau dan instansi terkait untuk meningkatkan edukasi mengenai bahaya narkoba serta pemahaman terhadap peraturan pangan.

Adapun persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual dalam rumah tangga, akan ditangani secara serius melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perkuat Kedekatan Polri dan Masyarakat

Kegiatan Sholat Subuh Keliling diawali dengan ibadah berjamaah, kemudian dilanjutkan arahan Kapolda sekaligus perkenalan sebagai pejabat Kapolda Kaltara yang baru menjabat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda didampingi Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Kus Subiyantoro, Dirintelkam Polda Kaltara Kombes Pol. Dwi Wahyudi, Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol. Jamal Alam H., serta Kabid Propam Polda Kaltara AKBP Ajie Lukman Hidayat.

Setelah dialog bersama masyarakat, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama menikmati nasi kuning. Suasana penuh keakraban itu dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan antara jajaran kepolisian dengan warga Malinau.

Melalui kegiatan tersebut, Kapolda Kaltara menegaskan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi terbuka, pelayanan yang responsif, serta penegakan hukum yang profesional.

Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus diperkuat agar upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Malinau dan wilayah Kalimantan Utara dapat berjalan secara bersama-sama. (*)