Usai Salat Subuh, Kapolda Kaltara Serap Aspirasi Jamaah, Peredaran Narkoba Jadi Sorotan

TARAKAN – Persoalan peredaran narkoba di Kalimantan Utara menjadi salah satu sorotan dalam dialog interaktif antara Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., dengan jamaah Masjid Al-Ma’arif, Kota Tarakan, Minggu (18/10/2026).

Dialog tersebut berlangsung setelah Kapolda bersama jajaran melaksanakan salat Subuh berjamaah. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan masukan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda Kaltara hadir didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., para pejabat utama (PJU) Polda Kaltara, serta Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K. Sejumlah jamaah turut mengikuti dialog dan menyampaikan persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya setiap anggota Polri memahami dan menghormati hukum sebelum menjalankan tugas penegakan hukum. Menurutnya, setiap tindakan kepolisian harus berlandaskan aturan, mengedepankan keadilan, serta dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan bahwa kewenangan Polri merupakan amanah dari masyarakat yang harus digunakan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani.

Kapolda bahkan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan masukan terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

“Silakan Pak, mohon kami diluruskan. Silakan tegur kami selama kami bertugas dan silakan juga berikan saran masukan kepada kami,” ujar Andi Syahriful Taufik.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat agar berbagai persoalan kamtibmas dapat ditangani secara bersama-sama.

“Mari kita bergandengan tangan. Kami tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat dari masyarakat,” sambungnya.

Salah seorang jamaah Masjid Al-Ma’arif, H. Nasir, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keresahannya terhadap peredaran narkoba di Kalimantan Utara.

Ia berharap kepolisian mengambil langkah tegas untuk mengungkap dan memberantas jaringan peredaran narkoba, terutama yang diduga memanfaatkan jalur lintas provinsi maupun lintas negara.

Aspirasi tersebut menjadi perhatian dalam dialog karena peredaran narkoba dinilai sebagai persoalan yang berdampak luas, khususnya terhadap kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolda Kaltara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara. Upaya penindakan, menurutnya, perlu menyasar jaringan yang terlibat, mulai dari perantara hingga bandar.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila mengetahui informasi mengenai dugaan tindak pidana narkoba maupun praktik perjudian.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian memperoleh informasi awal, menelusuri dugaan tindak pidana, dan melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum.

Dialog setelah salat Subuh tersebut tidak hanya menjadi sarana menyampaikan keluhan, tetapi juga mempertemukan kepolisian dengan masyarakat dalam suasana yang lebih terbuka dan akrab.

Kapolda menekankan bahwa hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat perlu dibangun melalui komunikasi, keterbukaan, serta kesediaan menerima kritik.

Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menangani persoalan yang meresahkan warga.

Sinergi tersebut diharapkan terus terpelihara sehingga upaya pemberantasan narkoba, penanganan perjudian, dan berbagai gangguan kamtibmas dapat dilakukan secara lebih efektif.

Bagi kepolisian, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kalimantan Utara.