Jejak Kucing Merah Terekam di Kebun Warga, BTNKM Telusuri Kemunculannya di Krayan

Rekaman Kucing Merah di Kebun Warga Jadi Petunjuk BTNKM

NUNUKAN – Sebuah video berdurasi sekitar 63 detik yang direkam di kebun warga Desa Long Umung, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, pada 2023 kembali menjadi perhatian Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (BTNKM).

Rekaman tersebut memperlihatkan seekor satwa berukuran cukup besar dengan tubuh berwarna kemerahan berjalan di antara pepohonan. Tiga tahun setelah direkam, dokumentasi itu menjadi petunjuk bagi petugas untuk menelusuri dugaan keberadaan kucing merah (Catopuma badia) di wilayah Krayan.

Video tersebut direkam Ferli, staf Resort Krayan BTNKM, yang saat itu sedang beristirahat di kebunnya. Ia melihat satwa tersebut muncul dari kawasan vegetasi yang berada tidak jauh dari lokasi tempatnya berada.

Saat pertama kali melihatnya, Ferli belum mengetahui satwa apa yang sedang melintas. Ia kemudian mengambil telepon genggam dan merekam kemunculannya.

“Pas ketemunya itu mulainya dari daerah kebun saya yang nggak jauh dari kawasan Taman Nasional, kurang lebih ada sekitar dua kilo. Saat penemuannya saya lagi duduk istirahat, tidak lama muncul binatang itu. Kita tidak tahu jenisnya binatang apa,” tutur Ferli, Sabtu (26/9/2026).

Ferli, staf Resort Krayan BTNKM

Perjumpaan itu berlangsung singkat. Satwa terlihat berjalan di antara pepohonan dan semak dengan jarak beberapa meter dari Ferli.

Dari pengamatan visual terhadap rekaman, ukuran satwa diperkirakan memiliki bobot sekitar 3–4 kilogram. Namun, tidak ada pengukuran langsung terhadap bobot maupun ukuran tubuh satwa tersebut.

Ferli mengaku sempat merasa takut karena belum pernah berhadapan langsung dengan kucing liar berukuran cukup besar.

“Kalau rasa takut pasti ada lah sedikit, karena baru pertama kali juga ketemu secara langsung dengan kucing berukuran besar dan warna merah,” ungkapnya.

Video tersebut kemudian tersimpan selama beberapa tahun. Hingga pada 2026, dokumentasi lama itu kembali ditelusuri dan menjadi bahan verifikasi petugas BTNKM.

Dicocokkan dengan Ciri Kucing Merah

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Krayan BTNKM, Hery Gunawan, S.Hut., mengatakan petugas melakukan identifikasi dengan mencermati karakteristik fisik satwa dalam rekaman.

“Verifikasi dilakukan berdasarkan dokumentasi yang diperoleh dari lokasi perjumpaan, kemudian dicocokkan dengan ciri-ciri morfologi kucing merah (Catopuma badia). Identifikasi juga memperhatikan karakteristik fisik yang membedakannya dari jenis kucing liar lainnya,” jelas Hery.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Krayan BTNKM, Hery Gunawan, S.Hut.

Lokasi perjumpaan berada di Desa Long Umung, Kecamatan Krayan Timur. Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, titik tersebut berada di luar kawasan TNKM, sekitar dua kilometer dari batas kawasan taman nasional.

Meski berada di luar kawasan konservasi, keberadaan satwa tersebut dinilai tetap penting untuk dicermati.

Pasalnya, kawasan berhutan dan tutupan vegetasi di sekitar lokasi masih memungkinkan menjadi bagian dari ruang jelajah satwa liar.

“Meskipun berada di luar kawasan taman nasional, temuan ini tetap menjadi perhatian kami karena keberadaan satwa tersebut memberikan informasi penting mengenai kondisi habitat dan kemungkinan pergerakan satwa liar di sekitar kawasan TNKM,” ujar Hery.

Namun, BTNKM belum menyimpulkan apakah lokasi tersebut merupakan habitat utama kucing merah atau hanya bagian dari jalur pergerakannya.

Untuk mendapatkan informasi yang lebih kuat, pemantauan lanjutan diperlukan. Salah satu metode yang dapat dipertimbangkan adalah pemasangan camera trap di sekitar lokasi.

“Lokasi tersebut dapat menjadi salah satu titik yang kami pertimbangkan untuk pemantauan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan kamera trap,” katanya.

Warga Jadi Mata dan Telinga Konservasi

Hery mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu petugas memantau keberadaan satwa liar di sekitar Krayan.

Perjumpaan warga dengan satwa liar, termasuk kucing merah, dapat menjadi informasi awal yang membantu petugas menentukan lokasi pemantauan.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menangkap, mengejar maupun mengganggu satwa ketika menjumpainya.

Jika memungkinkan, masyarakat dapat mengambil dokumentasi dari jarak aman dan menyampaikan informasi tersebut kepada petugas BTNKM.

“Informasi berupa lokasi, waktu, kondisi satwa, serta dokumentasi akan sangat membantu dalam proses pemantauan,” katanya.

Kucing merah merupakan salah satu mamalia endemik Pulau Borneo yang keberadaannya tergolong langka. Catopuma badia juga merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia dan berstatus Endangered (EN) dalam daftar merah IUCN.

Setiap informasi mengenai keberadaannya karena itu menjadi bagian penting dalam upaya memahami persebaran dan kondisi populasi satwa tersebut.

Catatan Persebaran di Dua Kabupaten

Kepala Balai TNKM, Seno Pramudita, S.Hut., M.E., mengatakan dokumentasi dari Krayan menambah informasi mengenai keberadaan kucing merah dalam bentang kawasan TNKM.

“Staf kami, petugas kami juga menemukan dan mendapatkan videonya kucing merah ini di Krayan di Kabupaten Nunukan,” ujar Seno.

Kepala Balai TNKM, Seno Pramudita, S.Hut., M.E.

Menurutnya, keberadaan kucing merah sebelumnya juga telah tercatat di sejumlah lokasi di Kabupaten Malinau.

Dengan adanya dokumentasi dari Krayan, catatan keberadaan satwa tersebut kini mencakup dua kabupaten yang berada dalam bentang TNKM.

“Sehingga penyebaran kucing merah ini sudah tersebar di dua kabupaten, sehingga kita harapkan memang dengan penemuan-penemuan ini kucing merah masih eksis atau masih lestari di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang,” katanya.

Seno meminta masyarakat dan seluruh pihak ikut menjaga satwa tersebut beserta habitatnya.

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, seluruh pihak yang ada untuk dapat membantu kami di dalam melestarikan kucing merah ini yang sudah sangat langka dan menjadi satwa endemik di Kalimantan Utara pada umumnya,” tegasnya.

Sementara bagi Ferli, rekaman yang dibuat tanpa diduga pada 2023 kini memiliki arti berbeda.

Apa yang awalnya hanya dianggap sebagai perjumpaan dengan satwa yang belum dikenalnya, kini menjadi informasi yang dapat membantu petugas menelusuri keberadaan salah satu satwa liar langka di Pulau Borneo.

“Harapannya ke depan, untuk masyarakat, kita bisa menjaganya dan melestarikannya supaya lebih aman dan terjaga,” ujarnya.

Rekaman lama itu kini menjadi titik awal pemantauan. Dari kebun warga di Long Umung, BTNKM mencoba membaca kembali jejak satwa liar yang mungkin masih bergerak di antara hutan dan bentang alam Krayan. (*)