Polisi Temukan 74 Kg Emas di Brankas Rahasia Rumah di Sentul, Disembunyikan di Balik Lemari

Pintu brankas yang ditemukan di rumah mewah kawasan Sentul terkait penggeledahan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Thread/islah_bahrawi)

BOGOR – Penggeledahan sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, mengungkap temuan mengejutkan. Tim penyidik menemukan sekitar 74 kilogram emas yang tersimpan di dalam sebuah ruang brankas tersembunyi di balik lemari kamar lantai dua.

Penggeledahan dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7/2026). Selain emas, penyidik juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang jika ditotal diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Proses pembukaan brankas melibatkan seorang ahli kunci asal Ciawi, Bogor, bernama Roy. Ia mengaku dihubungi pihak kepolisian untuk membantu membuka pintu brankas yang memiliki sistem pengamanan berlapis.

“Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelepon suruh datang ke sini. Katanya suruh bantu ini, ada kerjaan, suruh bongkar brankas,” ujar Roy kepada wartawan di lokasi.

Roy menjelaskan, brankas tersebut bukan berbentuk kotak penyimpanan seperti umumnya, melainkan sebuah pintu baja yang mengarah ke ruang penyimpanan khusus.

“Itu pintu, jadi di dalamnya tembok ruangan. Bukan brankas umumnya, itu pintu,” katanya.

Menurut Roy, ruang penyimpanan tersebut berukuran sekitar satu meter kali satu setengah meter. Dari luar, ia melihat sejumlah koper berada di dalam ruangan tersebut, namun tidak masuk ke area penyimpanan.

“Di dalam yang saya lihat koper. Enggak masuk ke dalam saya, cuma lihat dari luar,” tuturnya.

Roy mengatakan, proses membuka pintu baja hanya memerlukan waktu sekitar 15 menit menggunakan gerinda. Meski demikian, sistem pengaman brankas dinilainya sangat canggih karena menggunakan kombinasi kunci putar dan kunci manual dengan konstruksi baja berlapis.

“Sistem keamanannya bagus. Kuncinya pakai kombinasi putar sama kunci manual. Bajanya dua lapis, jadi memang bukan brankas besi biasa,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pintu menuju ruang penyimpanan tersebut disamarkan dengan sebuah lemari yang berada di kamar lantai dua rumah itu.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sekitar 74 kilogram emas, uang tunai sebesar 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Berdasarkan perhitungan penyidik, nilai keseluruhan aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Menurut kepolisian, penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan batu bara yang diduga berdampak pada pemadaman listrik, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (*pro)