Pelaku Penusukan di Pantai Amal Tarakan Ditangkap, Polisi Amankan Badik dan Barang Bukti

TARAKAN – Jajaran Polres Tarakan bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di kawasan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Sabtu (4/7/2026) malam.

Pelaku berinisial AD berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Tarakan bersama Unit Reskrim Polsek Tarakan Timur dan Kasubsektor Pantai Amal pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 03.00 Wita saat bersembunyi di kawasan perbukitan Pantai Amal.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika pelaku, korban, dan beberapa rekannya sedang mengonsumsi minuman keras oplosan. Perselisihan terjadi setelah korban meminta pelaku pulang untuk memenuhi permintaan istrinya.

Ucapan tersebut diduga membuat pelaku tersinggung dan sakit hati. Pelaku kemudian pulang mengambil sebilah badik, lalu kembali ke lokasi kejadian dan menikam korban satu kali pada bagian rusuk kanan.

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di area perbukitan sekitar Pantai Amal. Namun, berkat kerja cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah badik lengkap dengan sarungnya serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan penganiayaan.

Motif sementara yang terungkap adalah rasa sakit hati pelaku karena menganggap korban telah mencampuri urusan rumah tangganya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tarakan Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Tarakan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras oplosan serta tidak membawa senjata tajam tanpa hak demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif. (*)