Ruman Tumbo Dorong Literasi hingga Perbatasan Lewat Ranperda Budaya Baca

Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo.(ma)

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim pakar ahli.

Rapat kerja tersebut digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Kamis (21/05/2026), dalam rangka penyelesaian pembahasan draft ranperda yang digadang-gadang menjadi perda pertama di Indonesia terkait pengembangan literasi melalui inisiatif DPRD.

Anggota Pansus IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menilai keberadaan perda literasi sangat penting untuk meningkatkan minat baca masyarakat hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan Kalimantan Utara.

“Kenapa perda literasi ini kita genjot? Karena memang kita butuhkan sampai ke perbatasan. Kalau ini sudah sampai ke perbatasan, itu salah satu cara meningkatkan pendidikan,” ujarnya.

Menurut Ruman, rendahnya akses bacaan di daerah pedalaman menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, keberadaan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) dinilai sangat penting untuk mendorong budaya membaca di tengah masyarakat.

“Di pedalaman itu kan masih minim. Makanya Taman Bacaan Masyarakat harus ada di sana supaya anak-anak punya minat membaca,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan penggunaan telepon genggam atau handphone saat ini juga menjadi tantangan tersendiri karena dinilai membuat anak-anak semakin jauh dari kebiasaan membaca buku.

“Dengan adanya HP sekarang, anak-anak jadi kurang membaca. Nah, literasi ini hadir untuk mengajak mereka kembali minat membaca buku,” jelasnya.

Ruman berharap nantinya akan terbentuk lebih banyak komunitas literasi dan taman bacaan masyarakat di berbagai daerah sebagai bagian dari implementasi perda tersebut.

Menurutnya, keberhasilan perda tidak hanya diukur dari aturan tertulis, tetapi bagaimana implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Kita ingin implementasi perda ini nyata di masyarakat. Yang paling penting bagaimana minat baca itu bisa dimasyarakatkan,” ungkapnya.

Ia optimistis Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi akan menjadi percontohan nasional jika mampu dijalankan secara maksimal di Kalimantan Utara.

“Ini pertama di Indonesia. Kalau berjalan baik tentu bisa menjadi contoh bagi provinsi lain,” pungkasnya. (*)