Tim LKPJ DPRD Tarakan Verifikasi Program DKISP, Pastikan Data Akurat

Tim LKPJ DPRD Tarakan Lakukan Uji Petik di DKISP Tahun Anggaran 2025.(ist)

TARAKAN – Proses penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 terus dimatangkan. Tim penyusun dari DPRD Kota Tarakan melakukan uji petik ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP), Senin (13/04/2026), guna memastikan validitas data dan program yang dilaporkan.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala DKISP bersama sekretaris dan jajaran. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari mekanisme verifikasi untuk mencocokkan laporan administrasi dengan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.

Ketua tim, Barokah, menjelaskan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kualitas LKPJ agar tetap akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap data yang disajikan harus mencerminkan capaian kinerja pemerintah daerah secara nyata.

“Verifikasi ini memastikan tidak ada perbedaan antara laporan dan pelaksanaan di lapangan, sehingga LKPJ benar-benar kredibel,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DKISP memaparkan berbagai capaian sepanjang 2025, termasuk pengembangan layanan digital serta penguatan pengelolaan informasi publik. Salah satu inovasi yang disorot adalah optimalisasi layanan darurat 112 sebagai bagian dari peningkatan respons pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, tim juga menyoroti aspek keamanan informasi dan pengelolaan data pemerintah daerah sebagai bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis digital.

Kunjungan ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya, di antaranya Al Rhazali, Hiyatul Rahman Cani, dr. Yuli Indrayani, Sabariah, Jelita Pangden, dan Jamaliah. Hadir pula perwakilan dari Inspektorat, Bappeda Litbang, Sekretariat DPRD, serta Bagian Pemerintahan Setda Kota Tarakan.

Tak hanya di DKISP, rangkaian uji petik juga dilakukan ke Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Tarakan sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam penyusunan LKPJ.

Melalui kegiatan ini, diharapkan laporan pertanggungjawaban kepala daerah dapat tersusun secara komprehensif dan menjadi dasar evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.(*)