TARAKAN – Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) RI menegaskan fokus penyelidikan pasca kecelakaan pesawat milik Pelita Air nomor penerbangan PAS 7101 registrasi PK-PPA yang terjadi Kamis (19/02/2026) sekitar pukul 12.15 WITA di wilayah Gunung Pa’belaban, Desa Kampung Baru, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan.
Pesawat yang melayani rute Long Bawan–Tarakan tersebut sebelumnya tiba di Bandara Long Bawan sekitar pukul 11.00 WITA dari Tarakan dengan membawa muatan BBM jenis Pertalite kurang lebih 4.000 liter dan telah melaksanakan proses bongkar muatan. Sekitar pukul 12.10 WITA, pesawat kembali lepas landas menuju Tarakan. Tidak lama berselang, dilaporkan jatuh di sekitar Desa Pabetung. Pilot, Capt. Hendrick L. Adam, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam badan pesawat.
Perwakilan Tim KNKT RI, Voltha Herry, menyampaikan bahwa pihaknya ditugaskan untuk melaksanakan investigasi secara menyeluruh atas kejadian tersebut.
“Saya di sini mewakili KNKT yang ditugaskan untuk melaksanakan investigasi atas kecelakaan pesawat ini. Perlu kami tegaskan bahwa investigasi KNKT bukan untuk mencari siapa yang benar atau siapa yang salah. Tujuan utama kami adalah pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya di Tarakan, Jumat (20/02/2026).
Voltha menjelaskan, dalam proses investigasi, KNKT akan mengumpulkan data sebanyak mungkin untuk dianalisis secara komprehensif guna mengetahui rangkaian peristiwa yang menyebabkan kecelakaan.
Terkait kesimpang siyuran keberdaan kotak hitam atau balck box, Ia juga mengungkapkan bahwa pesawat tersebut tidak dilengkapi black box. Hal ini sesuai regulasi penerbangan di Indonesia, di mana pesawat dengan bobot di bawah 5.700 kilogram tidak diwajibkan memasang flight recorder atau cockpit voice recorder.
“Dengan tidak adanya black box, tentu pola investigasi berbeda. Kami harus mengumpulkan data dari berbagai sumber lain, termasuk pemeriksaan langsung di lokasi, pengumpulan puing pesawat, dokumen teknis, serta keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Namun demikian, pesawat diketahui dilengkapi perangkat Garmin. KNKT saat ini tengah berupaya menemukan dan mengamankan perangkat tersebut sebagai bagian penting dalam proses investigasi.
“Perlu dipahami, black box merekam parameter penerbangan sekaligus percakapan di kokpit. Sementara perangkat Garmin umumnya merekam jalur penerbangan atau flight track dan beberapa parameter terbatas. Saat ini kami belum dapat memastikan apakah perangkat Garmin tersebut masih dalam kondisi baik dan datanya dapat diakses, atau mengalami kerusakan akibat benturan maupun kebakaran. Hal itu akan kami pastikan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Voltha.
Selain menelusuri perangkat Garmin, tim KNKT juga akan mengamankan serta memeriksa bagian-bagian pesawat atau puing yang relevan sebagai barang bukti investigasi.
Terkait pengamanan lokasi, KNKT berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mensterilkan area kejadian dari pihak yang tidak berkepentingan. Langkah ini dilakukan guna menjaga keutuhan barang bukti serta memastikan proses investigasi berjalan lancar dan objektif. (*)














Leave a Reply
View Comments