Reses di Karang Anyar, Supa’ad Tegaskan Penguatan Layanan Kesehatan dan Infrastruktur Lingkungan

Warga Karang Anyar berdialog langsung dengan Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, saat reses Selasa (17/2/2026), membahas layanan kesehatan dan infrastruktur lingkungan.

TARAKAN – Permasalahan layanan kesehatan menjadi sorotan utama dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, di Jalan Anggrek, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Selasa (17/2/2026). Warga memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan langsung berbagai kendala, khususnya terkait mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan.

Reses tidak sekadar menjadi agenda penyerapan aspirasi, tetapi juga forum klarifikasi terbuka. Supa’ad menghadirkan perwakilan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan guna memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat terkait prosedur rawat inap, status kepesertaan, hingga akses layanan dasar kesehatan.

Ketua RT 16 Karang Anyar, Ikram, menyampaikan bahwa banyak warga belum memahami secara utuh mekanisme penggunaan BPJS. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kebingungan saat warga membutuhkan pelayanan medis. Ia juga menyinggung perlunya edukasi berkelanjutan, terutama setelah lingkungan mereka sempat menghadapi kasus demam berdarah.

Dalam dialog tersebut, warga meminta kejelasan terkait kepesertaan yang belum aktif serta mengusulkan pendataan ulang bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Usulan itu dinilai penting untuk memastikan seluruh warga memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Selain sektor kesehatan, forum reses juga menyoroti kebutuhan peningkatan infrastruktur lingkungan, seperti perbaikan jalan dan akses penghubung antar-gang yang dinilai masih perlu perhatian pemerintah.

Supa’ad menegaskan, sebagai anggota Komisi IV yang membidangi Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk mengawal sektor kesehatan dan pendidikan secara serius. Ia menyatakan setiap aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta skala prioritas anggaran daerah.

“Reses adalah instrumen untuk mengetahui persoalan riil masyarakat. Semua masukan akan kami kawal agar anggaran daerah benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegasnya. (*)