TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara daerah pemilihan Tarakan, Supa’ad Hadianto, menggelar reses Masa Persidangan II Tahun 2026, Selasa (17/02/2026), di Joglo Perumahan Intraca, RT 10, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, tokoh masyarakat, para ketua RT, pelaku UMKM, serta warga setempat. Suasana dialog berlangsung hangat dan penuh antusiasme.
Dalam penyampaiannya, Supa’ad mengaku baru pertama kali melaksanakan reses di Komplek Perumahan Intraca sejak dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kaltara.
“Selama saya menjadi anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari dapil Tarakan, baru kali ini saya melaksanakan reses di Komplek Perumahan Intraca. Saya merasakan ada nuansa kerinduan masyarakat terhadap wakil rakyat yang mereka pilih,” ujarnya.
Menurutnya, antusiasme warga terlihat jelas sejak awal hingga akhir kegiatan. Hampir seluruh peserta bertahan mengikuti jalannya dialog sampai selesai.
“Hanya satu dua yang meninggalkan lokasi karena keperluan mendesak. Selebihnya tetap mengikuti sampai akhir. Ini menunjukkan harapan besar masyarakat untuk bisa berdialog langsung dengan wakilnya,” katanya.
Dari berbagai Curhatan atau aspirasi yang disampaikan, mayoritas berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan. Warga mengusulkan perbaikan jalan, dukungan kegiatan ekonomi bagi UMKM dan koperasi, pengadaan mesin pemotong rumput, hingga mobil sampah roda tiga untuk menunjang kebersihan lingkungan.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan pendopo yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
“Seluruh aspirasi ini akan saya bawa dalam pembahasan program pemerintah provinsi, baik di APBD Perubahan 2026 maupun APBD Murni 2027, tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Supa’ad tidak menampik bahwa kondisi APBD Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026 tengah mengalami penurunan signifikan. Jika pada 2025 anggaran berada di kisaran Rp3,1 triliun, kini turun menjadi sekitar Rp2,2 hingga Rp2,4 triliun.
“Penurunan hampir Rp600 sampai Rp700 miliar ini tentu menjadi pukulan ekonomi bagi daerah. Namun pemerintah dan DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, aspirasi yang dihimpun melalui reses akan diperjuangkan bersama mekanisme lain seperti musrenbang serta program prioritas yang telah dirancang dalam RPJMD lima tahun ke depan.
“Reses bukan sekadar agenda formal, tapi ruang mendengar dan memastikan suara masyarakat benar-benar masuk dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.(*)














Leave a Reply
View Comments