NUNUKAN – Sinergitas aparat di wilayah perbatasan kembali menunjukkan hasil konkret. Tim gabungan dari TNI Angkatan Laut melalui Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Nunukan melalui jalur perairan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (14/02/2026) di Dermaga Tradisional Yamaker, Nunukan. Operasi ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Tim Quick Response Lanal Nunukan terkait rencana pengiriman barang-barang bermerek dari wilayah Simpang Tiga, Malaysia menuju Nunukan melalui jalur laut.
Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan melaporkan kepada Komandan Lanal Nunukan dan dilanjutkan dengan koordinasi intensif bersama Bea Cukai Nunukan. Sinergi antarinstansi ini menjadi kunci utama dalam memastikan setiap informasi dapat direspons secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur hukum.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang sandar di Pangkalan Tradisional Yamaker. Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas menemukan empat kardus besar dan dua koper berisi berbagai barang branded tanpa dokumen kepabeanan yang sah.
Barang-barang tersebut terdiri atas tas, sepatu, dompet, jam tangan, hijab, parfum, hingga berbagai produk fashion dan aksesoris lainnya dari merek internasional maupun regional seperti Adidas, Nike, Puma, Dior, dan Bonia.
Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga perairan perbatasan dari aktivitas ilegal.
“Penggagalan ini menunjukkan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus kami perketat. Sinergitas dengan Bea Cukai menjadi kekuatan utama dalam mencegah masuknya barang ilegal yang berpotensi merugikan negara,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengamanan barang ilegal bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Kami tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah laut, tetapi juga turut melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak impor. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kolonel Primayantha.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa soliditas antarinstansi akan terus diperkuat guna menciptakan efek jera bagi para pelaku penyelundupan.
“Sinergi ini akan terus kami tingkatkan. Kami ingin memastikan bahwa perairan Nunukan tidak menjadi celah bagi praktik penyelundupan yang merusak tertib niaga dan perekonomian nasional,” tambahnya.
Seluruh barang yang diduga hasil penyelundupan tersebut telah diamankan dan dikawal menuju Kantor Bea Cukai Nunukan untuk pemeriksaan lanjutan dan proses penindakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan dalam menjaga perairan perbatasan Kabupaten Nunukan dari berbagai bentuk kegiatan ilegal serta memperkuat pengawasan maritim secara berkelanjutan.(*)














Leave a Reply
View Comments