DPRD Nunukan Dorong Pemerintah Realisasikan PLBN Long Midang Demi Warga Perbatasan

Anggota DPRD Nunukan dari Komisi I, Komisi II dan Komisi III berserta perwakilan masyarakat krayan di lokasi rencana pembangunan PLBN Long Midang. Rabu (11/02/2026).

KRAYAN – Di dataran tinggi Krayan, aktivitas warga keluar masuk perbatasan Indonesia–Malaysia berlangsung setiap hari dengan segala keterbatasan. Di tengah harapan akan hadirnya negara melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang, yang terlihat di lokasi justru hanya papan kayu usang dengan tulisan yang mulai memudar. Proyek yang telah lama tercatat dalam dokumen negara dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) itu hingga kini belum juga menunjukkan wujud nyata.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Nunukan yang turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan, Rabu (11/02/2026). Bagi warga perbatasan, PLBN bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kehadiran negara dan harapan akan kepastian hukum dalam aktivitas lintas batas yang selama ini mereka jalani.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menegaskan bahwa ketertinggalan pembangunan di wilayah perbatasan masih sangat terasa. Salah satu yang paling mencolok adalah belum berdirinya PLBN Long Midang sebagai pintu resmi keluar masuk Indonesia–Malaysia.

“PLBN ini sudah tercatat dalam buku negara. Tapi faktanya di lapangan, sampai hari ini belum ada kejelasan. Yang ada hanya papan kayu bekas, tulisannya pun sudah terhapus karena usang. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya saat melakukan kunjungan langsung ke Long Midang.

Menurutnya, masyarakat perbatasan sangat membutuhkan kepastian hukum dalam aktivitas lintas negara. Tanpa PLBN resmi, arus orang dan barang berlangsung tanpa sistem yang jelas.

“Warga butuh kepastian hukum. Mereka beraktivitas setiap hari ke Malaysia dan sebaliknya. Tapi pos lintas batas yang layak saja tidak ada,” tegasnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa sekitar 95 persen kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut menggunakan pelat nomor Malaysia. Kondisi ini, menurutnya, menjadi gambaran nyata tingginya ketergantungan masyarakat terhadap negara tetangga.

“Mayoritas kendaraan di sini berpelat Malaysia. Secara hukum ini tentu menjadi persoalan serius. Tapi masyarakat harus bertahan hidup. Mereka tidak punya pilihan lain untuk transportasi,” katanya.

Andi menilai persoalan ini bukan sekadar soal infrastruktur, melainkan menyangkut kedaulatan negara di wilayah paling utara Indonesia. Tanpa fasilitas resmi, ketergantungan ekonomi dan sosial terhadap Malaysia semakin kuat.

Proyek PLBN Long Midang sendiri sempat terkendala pada 2024 akibat persoalan lahan, akses jalan, hingga longsor. Namun, menurut Andi, hambatan tersebut tidak boleh menjadi alasan pembangunan berhenti.

“Kalau ada persoalan dengan masyarakat adat, kita harus duduk bersama dengan ketua adat dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi. Jangan sampai ini terus berlarut,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan proses tender yang disebut telah beberapa kali dilakukan, namun belum membuahkan hasil nyata.

“Sudah beberapa kali tender, tapi sampai hari ini belum ada pembangunan fisik. Ini menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya apa yang terjadi?” katanya.

Bagi DPRD Nunukan, keberadaan PLBN bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol hadirnya negara dan peluang peningkatan pendapatan daerah.

“PLBN ini akan menambah income daerah dan yang paling penting memastikan kepastian hukum serta keberadaan bangsa Indonesia di Krayan. Jangan sampai masyarakat perbatasan terus merasa dianaktirikan,” pungkasnya.

Nada keprihatinan yang sama disampaikan Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni. Ia menyuarakan harapan masyarakat adat dan masyarakat hukum adat Krayan yang telah lama menantikan percepatan pembangunan.

“Saya ingin menyampaikan kekecewaan masyarakat adat di dataran tinggi Krayan. Mereka sangat berharap PLBN ini segera dibangun,” ujarnya.

Ryan mengungkapkan sekitar 80 hingga 85 persen logistik di Krayan berasal dari Malaysia. Tanpa PLBN resmi, aktivitas tersebut berada dalam ruang abu-abu secara hukum.

“Bagaimana ekonomi bisa maju kalau akses resmi tidak ada? Masyarakat dipaksa bertahan dalam kondisi penuh ketidakpastian,” kritiknya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menambahkan bahwa ketergantungan warga terhadap Malaysia untuk kebutuhan pokok hampir mencapai 90 persen.

“Ini bukan lagi sekadar kebutuhan, tapi keharusan mendesak. PLBN harus segera dibangun agar ada kepastian hukum dan perputaran ekonomi yang lebih sehat,” tegasnya.

DPRD Nunukan berkomitmen membawa persoalan ini hingga ke kementerian terkait. Mereka juga mengajak pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat untuk bersinergi bersama masyarakat adat dan tokoh agama di Krayan.

Secara perencanaan, pembangunan PLBN Long Midang telah masuk dalam RPJMN 2025–2029 dengan fokus pematangan lahan seluas 1,5 hektare pada 2025. Nantinya, pos sederhana tersebut akan dikembangkan menjadi PLBN terpadu yang melayani keimigrasian, kepabeanan, dan karantina (CIQS), serta didukung peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan.

Namun bagi masyarakat Krayan, janji dalam dokumen belum cukup. Mereka menanti bukti nyata di lapangan. Sebab bagi warga perbatasan, PLBN bukan hanya soal bangunan, melainkan soal kehadiran negara, kepastian hukum, dan harapan akan masa depan ekonomi yang lebih mandiri di tapal batas Indonesia–Malaysia. (*)