TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang menekankan pentingnya peran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari instrumen pembangunan daerah dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Penekanan tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Sosialisasi Kamus Pokir DPRD Tahun 2027 dan Pembahasan Mekanisme Integrasi Pokir dalam Dokumen Perencanaan Daerah, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).
Gubernur menyampaikan bahwa seluruh Pokir DPRD harus diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan fiskal yang dimiliki.
Dalam RKPD 2027, Pemprov Kaltara menetapkan delapan pilar unggulan pembangunan, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru berkelanjutan.
Selain menekankan integrasi Pokir melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Gubernur juga mengingatkan agar seluruh proses perencanaan dan penganggaran mematuhi sistem MCSP KPK guna mencegah potensi penyimpangan.
“Pembangunan Kalimantan Utara harus berjalan linier dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan sesaat, demi terciptanya pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (*)














Leave a Reply
View Comments