TARAKAN — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari daerah pemilihan Nunukan, H. Ladullah, menilai penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan perlu diperkuat melalui sosialisasi dan pendataan ulang yang lebih intensif.
Hal tersebut disampaikannya usai rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara, Senin (09/2/2026).
Menurut Ladullah, aktivitas penanggulangan HIV/AIDS di Nunukan saat ini dinilai belum berjalan optimal jika dibandingkan dengan daerah lain di Kaltara.
Ia mengatakan, sepulang dari rapat tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Nunukan agar kegiatan penanggulangan HIV/AIDS dapat dilanjutkan kembali atau ditingkatkan.
“Kami akan mendorong dinas terkait supaya diaktifkan kembali, sebagaimana kabupaten-kabupaten lain di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Ladullah menilai, langkah awal yang harus dilakukan adalah penguatan sosialisasi serta pendataan yang lebih menyeluruh untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
Ia mengakui, hingga saat ini belum terdapat gambaran yang benar-benar jelas terkait tingkat penyebaran HIV/AIDS di Nunukan.
“Kalau direnungkan, kita belum tahu sebenarnya berapa penyebaran HIV di Nunukan. Ini yang perlu didata kembali,” katanya.
Untuk itu, DPRD Kaltara berkomitmen melakukan monitoring terhadap dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan, agar data-data tersebut dapat dihimpun dan disimpulkan secara akurat.
Ia berharap dengan adanya regulasi berupa Pergub, penanganan HIV/AIDS di Nunukan dapat berjalan lebih terarah dan terukur.
Data dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) Nunukan Jumlah penderita AIDs mengalami penurunan dari 36 orang di tahun 2024 turun menjadi menjadi 34 orang di tahun 2025.
Dan dari data tersebut temuan terbaru 50 persen lebih atau kasus AIDs didominasi homoseksual, para lelaki suka lelaki, sisanya dari kalangan heteroseksual. (*)














Leave a Reply
View Comments