NUNUKAN – Barang bukti dari 151 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Senin, (24/11/2025), dimusnahkan Kejaksaan Negeri Nunukan.
Bertempat di halaman Kantor Kejari Nunukan, Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WITA itu dihadiri para pejabat dari unsur pemerintah, TNI, Polri, dan instansi terkait.
Plt. Sekda Pemkab Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan hadir bersama Danlanal Nunukan Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, Wadansatgas Pamtas Yonkav 13 Mayor Kav Vera Pandi Astono, perwakilan Kodim 0911/Nunukan, Kasatresnarkoba Polres Nunukan AKP Mochammad Rizal, Kepala Bea Cukai Nunukan Danang Seno Bintoro, Kepala Imigrasi Nunukan Adrian Sutrisno, serta perwakilan KSOP Nunukan, dan insan pers turut menyaksikan jalannya kegiatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum yang bertanggung jawab.
“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari 151 perkara inkracht. Tugas kami tidak berhenti pada penuntutan, tapi memastikan barang bukti dimusnahkan sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.
Burhanuddin menjelaskan bahwa barang bukti tersebut beragam.
“Ada sabu dengan total 55,165 gram dari 80 perkara, handphone dan simcard, surat serta dokumen dari kasus perdagangan manusia dan penyelundupan, benda tajam dan tumpul, hingga ratusan barang lainnya seperti pakaian dan tas. Yang paling besar volumenya adalah pupuk ilegal, sebanyak 510 sak atau sekitar 25,5 ton,” jelasnya.
Ia juga menerangkan metode pemusnahan yang digunakan.
“Sabu kita larutkan dalam air, alat hisap dan benda tajam kita hancurkan dan bakar. Dokumen serta barang-barang lainnya juga kita bakar. Untuk pupuk, pemusnahan dilakukan di TPA bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, empat sak pupuk dimusnahkan secara simbolis. “Sisanya, sebanyak 25,5 ton, akan dimusnahkan sepenuhnya hari ini di TPA. Kami mengundang rekan-rekan media untuk melihat langsung agar semuanya transparan,” tambah Burhanuddin.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Nunukan dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara bersih dan bertanggung jawab. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi bukti bahwa negara hadir melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan,” tuturnya.
Kegiatan berlangsung aman dan terbuka, menjadi pengingat bahwa penegakan hukum di Nunukan terus dilakukan dengan penuh integritas. (*)














Leave a Reply
View Comments