Kemenkum Kaltim Ikuti Pelantikan Anggota MKNW Periode 2025–2028 Secara Daring

SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Pelantikan Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode 2025–2028 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo dari Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas anggota MKNW baru yang memiliki peran strategis dalam menjaga kehormatan, martabat, dan kepercayaan terhadap profesi notaris di Indonesia.

Dari Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur, anggota yang dilantik terdiri dari unsur pemerintah, unsur ahli, dan unsur notaris, yaitu:

  • Dr. Muhammad Ikmal Idrus, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim
  • Hanton Hazali, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum
  • AKBP Muntini, S.E., M.H., perwakilan unsur Kepolisian
  • Dr. La Syarifuddin, S.H., M.H., unsur akademisi
  • Aji Suryana J.J., S.H., unsur notaris.

Dalam sambutannya, Dirjen AHU Widodo menegaskan bahwa profesi notaris memiliki peran vital dalam sistem pelayanan hukum di Indonesia. Notaris bukan sekadar pejabat administratif, tetapi pemegang amanah kepercayaan publik yang harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

“Majelis Kehormatan Notaris memiliki peran strategis dalam pembinaan, pengawasan, serta pemeliharaan kehormatan dan martabat profesi notaris. Perlindungan hukum terhadap notaris bukan berarti kebal hukum, karena pemeriksaan terhadap notaris harus dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif,” ujar Widodo.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan aparat penegak hukum (APH) agar setiap proses hukum yang melibatkan notaris tetap memperhatikan kekhususan notariil dan menjaga kerahasiaan akta otentik.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyampaikan bahwa Kanwil Kaltim siap mendukung penuh pelaksanaan tugas MKNW di wilayah Kalimantan Timur.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi antarunsur dan memastikan MKNW dapat menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.

Dengan dilantiknya keanggotaan MKNW periode 2025–2028 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan notaris semakin solid dalam mewujudkan sistem peradilan yang bermartabat dan berkeadilan. (*)