Kapolda Sampaikan Penjelasan Terkait Insiden Pada Saat Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Di Depan Mako Polda Kaltara

Tanjung Selor— Polda Kaltara meberikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi saat pelayanan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Kaltara, dimana terdapat mahasiswa mengalami luka bakar akibat tersambar api ketika membakar ban.

Pernyataan ini disampaikan dengan menggelar konferensi pers resmi bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Jumat (18/07/2025)

Dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Budi Rachmat, S.I.K., M.Si. dan Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si. Serta dihadiri oleh Yunus Luat (tokoh Tidung), Dr. Budi (tokoh Jawa), Joko Supriyadi S.T M.T (ketua Forum Intelektual Kaltara), Hieskel (Federasi Serikat pekerja metal Indonesia ), dan insan Pers.

Dalam konferensi pers tersebut, sebelumnya Kapolda Kaltara menyampaikan keprihatinan mendalam serta permohonan maaf setulus-tulusnya atas insiden yang terjadi. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari pihak kepolisian untuk melakukan tindakan represif terhadap para mahasiswa.

“Sesaat kejadian kami telah memberikan penanganan medis dan hingga saat ini kami terus memantau perkembangan kondisi korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian, seluruh biaya pengobatan para korban akan ditanggung oleh polda kalimantan utara.” Ucap Kapolda Kaltara

Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan juga menjelaskan, kronologi kejadian yang bermula saat massa aksi membakar ban di depan Mapolda.

“Dalam situasi yang sempat terjadi dorong-dorongan, seorang personel pengamanan berusaha mengamankan 1 ( satu ) botol leminirale berisi bahan bakar yang diduga BBM jenis pertalite yang dipegang oleh seorang mahasiswa. Namun, cairan dari botol tersebut muncrat ke arah massa dan menyebabkan api menyambar beberapa peserta aksi”, ungkapnya.

Kembali Kapolda Kaltara telah menginstruksikan dilakukannya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap fakta dan menentukan apakah terdapat unsur pidana.

Sebagai tindak lanjut, telah diterbitkan laporan polisi model A dan surat perintah penyelidikan (sprint lidik). Penyelidikan ini bertujuan untuk membuat terang kronologis mahasiswa yang terbakar dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Tiga mahasiswa dilaporkan mengalami luka bakar dan telah dibawa ke RSUD. Dua di antaranya telah diperbolehkan pulang, sementara satu korban masih menjalani perawatan intensif. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada peserta aksi yang diamankan, melainkan justru diberikan pertolongan dan bantuan medis.

Penyelidikan yang telah dilakukan saat ini yaitu melaksanakan olah TKP unjuk rasa ( Mapolda Kaltara ) ditemukan 2 ( dua ) botol diduga berisi pertalite, 2 ( dua ) ban bekas terbakar, 3 ( tiga ) spanduk, sepasang sandal, serta di Rumah Sakit juga kita temukan yaitu jaket warna coklat yang masih berbau pertalite atau bensin dan juga kaos hitam yang kemudian kita amankan sebagai barang bukti.

Penyidik Polda Kaltara juga telah mengumpulkan berbagai Rekaman video, kemudian telah memeriksa saksi sebanyak 6 anggota yang terlibat dalam pengamanan dan hari ini direncanakan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pemeriksaan saksi lainnya untuk memperoleh gambaran objektif dan menyeluruh mengenai perstiwa tersebut serta berkoordinasi dengan kejaksaan dan ahli pidana.

Polda Kaltara memohon kesabaran, kepercayaan, dan ruang dari publik agar proses penyelidikan ini dapat berjalan secara maksimal. Polda kaltara berkomitmen penuh untuk bersikap transparan, profesional, dan objektif dalam mengungkap kebenaran serta memastikan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. (*)