DKUKMPP Siapkan Penataan dan Pembinaan Pelaku UMKM di Alun-alun Nunukan

UMKM di Alun-alun Nunukan

NUNUKAN – Semakin maraknya aktivitas usaha mikro di kawasan alun-alun Kabupaten Nunukan kini mulai menarik perhatian, terutama karena didominasi anak-anak muda Gen Z.

Konsep usaha mereka yang kreatif dan bergaya kafe terbuka menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, terutama kalangan muda.

Kepala Bidang UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Mardiana, S.STP., mengatakan fenomena ini menunjukkan perkembangan positif sektor UMKM di daerah.

“Sekarang usaha mikro di Nunukan semakin hidup, apalagi yang digerakkan oleh Gen Z. Mereka punya pendekatan yang lebih kekinian dan menarik,” ujarnya, Kamis (19/06/2025).

Namun, peningkatan aktivitas ini juga membawa tantangan. Salah satunya adalah kegiatan usaha yang berlangsung hingga dini hari dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. DKUKMPP bersama instansi terkait pun tengah menyiapkan langkah antisipasi.

“Sudah dibahas bersama OPD terkait, termasuk Satpol PP. Rencananya akan diterbitkan surat edaran tentang jam operasional malam di alun-alun. Saat ini masih dalam tahap draf,” jelas Mardiana.

Meski bukan instansi yang mengatur perizinan tempat usaha di kawasan tersebut, karena statusnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) DKUKMPP tetap aktif melakukan pembinaan dan pendataan. Data terakhir pada Mei 2025 mencatat ada sekitar 65 pelaku usaha yang beraktivitas di tiga titik utama seperti depan BNI, depan Perpustakaan Daerah, dan sekitar Tugu Dwi Kora.

“Sekarang sudah lebih dari 60. Artinya, perlu ada penataan ulang,” tambahnya.

DKUKMPP juga menegaskan komitmennya untuk terus membina para pelaku usaha, termasuk mendorong mereka mengurus dokumen legalitas seperti NIB dan perizinan lainnya.

“Kami tidak menyentuh ranah perizinan lokasi, tapi peningkatan kapasitas dan legalitas usaha tetap menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya. (*)