Tanjung Selor-Gubernur Zainal A. Paliwang hadiri rapat kerja Forum Koordinasi Pimpinan Daerah yang di inisiasi oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) Norhayati Andris, membahas serta mencari jalan keluar persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah, yang masuk melalui jalur-jalur tidak resmi di perbatasan negara melalui kecamatan Sebatik dan Krayan, Kabupaten Nunukan.

“Sampai tanggal 17 Juni 2021, itu masuk jumlahnya lebih kurang 350 PMI. Saya sangat setuju sekali pada Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) untuk membentuk satgas perbatasan. Masyarakat jangan takut, kita bisa berdayakan rumah sakit pratama yang ada di Krayan yang jauh dari penduduk,” terang Gubernur.

Selain tempat penampungan yang dipastikan aman bagi penduduk asli Krayan, gubernur juga mengupayakan adanya listrik yang memadai untuk para pekerja migran yang ditangani.

 

“Kita gunakan genset dulu, agar penerangan dan listrik ada, untuk rawat inap saudara-saudara kita untuk isolasi, sebelum kembali ke kampung halamanya seperti yang dilaksanakan oleh Bupati Nunukan,” Ujarnya

Gubernur menambahkan sebagian besar pekerja migran yang dideportasi tidak menggunakan dokumen ke-imigrasian yang sah dengan kasus narkotika, kriminal serta kelainan jiwa.

Gubernur memberikan apresiasi serta perhatian besar terhadap kinerja Pemerintah Daerah Nunukan yang harus berjibaku menghadapi gelombang kedatangan pekerja migran.

“Nunukan harus menyediakan dari kesehatan, pangan segala macam untuk kebutuhan PMI. walau bagaimanapun pekerja migran ini juga warga negara kita yang harus kita lindungi,” terang Gubernur yang akan mengupayakan peningkatan sarana dan prasarana untuk menampung PMI yang bermasalah.

Pada akhir paparannya Gubernur Zainal berharap agar para pekerja migran dapat dilayani dengan baik saat masuk ke tanah air.

“Bagaimana saudara-saudara (pekerja migran) yang masuk ke wilayah Kalimantan Utara kita, bisa diakomodir dan dilayani dengan baik,” tutup Gubernur. (Chai/DKISPKaltara)