TANJUNG SELOR – Guna menyampaikan arahan terkait mekanisme pelaksanaan tugas perhakiman Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-6 tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) serta mempererat koordinasi kelancaran seluruh kegiatan, panitia MTQ menggelar Rapat Dewan Hakim (14/6).

Dipimpin Ketua Dewan Pengawas MTQ, M. Ramli, yang juga sekretaris umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kaltara, kegiatan ini dihadiri seluruh pengawas dan dewan hakim yang akan bertugas dari Tanggal 14 hingga 20 Juni 2021.

“Amanah yang diberikan mari kita jalankan dengan sebaik-baiknya secara jujur, adil, transparan, dan akuntabel”, ucap M. Ramli dalam penyampaiannya.

Rapat ini bertujuan sebagai pemantapan dewan hakim terkait pembagian tugas dewan hakim termasuk juga dewan pengawas, dimana pengawasan nanti akan dilakukan secara internal maupun eksternal.

“Internal itu diperagakan sendiri oleh koordinator dewan hakim, sementara eksternal adalah pengawasan umum yang dilakukan oleh pengawas termasuk masalah penyelenggaraan MTQ kepanitiaan, kepesertaan, dan perhakiman”, lanjut M. Ramli.

Sama seperti tahun sebelumnya, tahun ini MTQ ke-6 dilangsungkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta menggunakan sistem daring yang bertujuan mengendalikan penyebaran Covid-19.

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, sistem pelaksana kompetisinya nanti para kafilah ditempatkan di Kabupaten/Kota masing-masing. Sementara untuk dewan hakim penempatannya dipusatkan di gedung gabungan dinas Pemerintah Provinsi Kaltara di Tanjung Selor.

“Kepada masyarakat Kaltara yang ingin mengikuti atau menyaksikan acara MTQ ini bisa melalui sarana komunikasi kita manfaatkan streaming di YouTube”, tambahnya. (el.r/dkisp.kaltara)