Pemprov Siapkan Regulasi Moda Transportasi Laut dan Sungai secara Ketat

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang.

TANJUNG SELOR – Musibah terbaliknya Speedboat (SB) Ryan, Senin (7/6/2021) kemarin, di perairan Desa Pelaju Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Bagaimana tidak, dalam kecelakaan itu lima dari 30 orang penumpang speedboat dinyatakan meninggal dunia.

Sedangkan satu penumpang lainnya, dinyatakan hilang dan masih dalam proses pencarian Tim SAR gabungan di lokasi kejadian.

Untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa hingga menelan korban jiwa, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang menegasakan, ke depan Pemprov Kaltara akan membuatkan regulasi yang ketat bagi transportasi laut dan sungai.

“Khususnya untuk speedboat non-reguler, nanti akan kita atur sistemnya dengan membuatkan regulasi yang ketat,” tegas Gubernur Zainal, Selasa (8/6).

“Jadi untuk mengatur regulasi moda transfortasi laut dan sungai di Kaltara ini, akan kita bahas dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Speedboat yang terbalik di perairan Desa Pelaju, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan. Dok. Istimewa

Dengan dibuatkannya regulasi yang pas untuk transportasi laut dan sungai, Gubernur Zainal berharap musibah serupa tidak kembali terulang, apalagi sampai menelan korban jiwa.

Selain memastikan mengatur ulang regulasi yang ada, Gubernur Zainal juga turut menyampaikan ucapan duka yang mendalam bagi para keluarga korban kecelakaan terbaliknya SB Ryan di perairan Desa Pelaju.

“Atas nama pribadi, keluarga dan Pemprov Kaltara, saya mengucapkan duka yang mendalam bagi para keluarga korban, semoga amal ibadah para korban diterima Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Gubernur Zainal.

Untuk diketahui, terbaliknya SB Ryan ini terjadi di perairan Desa Pelaju, Kecamatan Nunukan. Speedboat naas tersebut bertolak dari pelabuhan rakyat di Pasar Beringin Kota Tarakan sekitar pukul 13.28 Wita.

Dalam perjalanannya, SB Ryan yang membawa 23 orang penumpang dewasa dan tujuh anak-anak dikabarkan mengalami kecelakaan setelah menghantam pusaran air (limbu) hingga terbalik sekitar pukul 14.00 Wita.

Akibatnya, dari 30 orang penumpang yang berada di speedboat naas tersebut, lima diantaranya meninggal dunia dan satu penumpang dinyatakan hilang.

Dalam musibah kali ini, terdapat tiga orang anak-anak yang menjadi korban meninggal dunia dan 2 lainnya orang dewasa. (mil/dkisp-kaltara)