Tanjung Selor-Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Wakil Gubernur Yansen TP membuka Acara penilaian kinerja kabupaten/kota dalam rangka pelaksanaan prioritas nasional melalui Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S). Acara yang berlangsung di Ruang Serbaguna Gedung Gabungan Dinas ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Litbang dan perwakilan dari tiga kabupaten/kota di Kaltara, yaitu Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya, Ia menyoroti persoalan stunting yang menjadi perhatian untuk segera dituntaskan. Prevalensi stunting di provinsi Kaltara pada tahun 2020 tercatat sebesar 18,15 persen. Ia mengatakan bahwa angka tersebut masih dapat ditekan ke angka yang lebih rendah lagi. Menurutnya, dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Kaltara seharusnya tidak ada lagi masyarakat yang mengalami gizi buruk.

“Tentu ada sesuatu yang salah dan keliru dalam mengelola sumber daya alam yang kita miliki. Dan hal itu yang harus segara ditindaklanjuti, untuk memaksimalkan upaya-upaya kita menciptakan kualitas generasi muda kita kedepan melalui perbaikan gizi,” ujarnya.

Penilaian kinerja ini diperlukan untuk meningkatkan kapasitas pelaksanaan konvergensi dalam perencanaan, penganggaran, implementasi, pemantauan dan evaluasi program yang akan dilakukan untuk percepatan penurunan stunting yang berkontribusi dalam pencapaian tujuan pembangunan sumber daya manusia.

“Oleh karena itu kita semua dikumpulkan di ruangan ini ada yang dari Malinau, Bulungan, Nunukan untuk berbagi serta menyatukan pengalaman dan pikiran kita masing-masing, agar kita dapat meningkatkan kualitas gizi di Kaltara demi menciptakan generasi muda kita,” tambahnya.

Ia pun mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk bersama-sama memiliki tekad mewujudkan Kaltara yang bebas dari stunting, dimulai dari membangun strategi yang benar melalui program-program yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga lembaga kemasyarakatan untuk berkontribusi secara aktif agar konvergensi ini dapat terlaksana serta menjadi kolaborasi yang efektif dan berkesinambungan.

“Ada satu tekad kita, bahwa di tahun 2024 Kaltara harus bebas dari stunting,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini juga, ia menegaskan kembali bahwa kekuatan Kaltara ada pada kabupaten/kota. Sehingga memajukan kesejahteraan rakyat merupakan fokus utama bagi Kaltara. Harapannya dari kegiatan ini, kabupaten/kota dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya untuk mewujudkan pembangunan daerah.

“Kabupaten/kota adalah tiang-tiang Kaltara, provinsi mengharapkan kabupaten/kota harus kuat agar dapat membangun dan mensejahterakan rakyatnya,” tutupnya. (*GH)