NUNUKAN – Seorang pemuda ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah, Jln, Tanjung,RT 12, Kelurahan Nunukan Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Korban berinisial Y-S (45) ditemukan bersimbah darah dengan luka di bagian leher di bagian dapur rumah kekasihnya, selasa 25 juni, sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Dari informasi warga, korban diduga ditikam oleh orang yang tidak dikenal (OTK) yang masuk hendak melakukan pencurian berdasarkan keterangan kekasihnya.
“Awalnya si terduga istri korban dan anaknya meminta tolong, mengatakan leher bapaknya terluka ,” ujar Suharman tetangga sebelah rumah, Kamis (27/06/2024).
Suharman juga menjelaskan, saat kejadian dirinya tidak berani menyentuh korban hingga polisi datang.
“Saat ada polisi datang saya dan tetangga lainya membantu mengangkat korban ke mobil ambulan untuk dibawa ke rumah sakit, dan saat dievakuasi ke rumah sakit warga bersama pihak kepolisian korban sudah tidak bernyawa,”ucap Suharman.
Sementara Polisi dari Polsek Nunukan yang melakukan penyelidikan bersama Satreskrim Polres Nunukan akhirnya menguak fakta kematian korban.
Pelapor yang merupakan kekasih korban ternyata awalnya memberi keterangan palsu baik ke warga dan kepolisian , ternyata korban dibunuh oleh kekasihnya tersebut yang merupakan seorang janda beranak enam, berinisial B-D.
Pelaku melakukan penusukan ke leher kiri dan dada sebelah kanan korban dengan sebilah pisau yang diambilnya dari dapur,usai terjadi cekcok.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit menerangkan, dari hasil pemeriksaan kepada pelaku sebelumnya marah karena korban tidak memberi kepastian kapan akan dinikahi setelah berhubungan selama tiga tahun.
“pelaku menjalin hubungan tapi bukan suami istri, hanya sekedar pacaran karena belum ada ikatan suami istri, itulah yang mengakibatkan pelaku meminta kejelasan status, dan membuat cekcok, lalu pelaku mengambil pisau di dapur, lalu melakukan penusukan di leher korban,” terang Lusgi,Kamis (27/06/2024).
Sempat ada perlawan sedikit dari korban, yag akhirnya pelaku langsung kembali menusuk lagi di dada sebelah kanan sedalam satu centi.
“Dari hasil otopsi dan menurut keterangan dokter, terjadinya meninggal itu karena kehabisan darah, karena luka yang di leher mengeluarkan darah yang banyak.” Tuturnya.
Pelaku sendiri kini sudah ditahan di Mako Polsek Nunukan, dan terancam Pasal 351 ayat (3), jika perbuatan itu menjadikan mati orangnya, ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun .(DV*-mld)
Leave a Reply
View Comments