29 Pegawai Lapas Tarakan Naik Pangkat, Kalapas: Jaga Integritas dan Tanggung Jawab

29 Pegawai Lapas Tarakan Saat Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat di Aula Serbaguna, Rabu (01/04/2026)

TARAKAN Sebanyak 29 Pegawai Jabatan Fungsional Umum (JFU) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas IIA Tarakan) mengikuti upacara penyematan tanda kenaikan pangkat periode April 2026 yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas, Rabu (01/04/2026).

Para pegawai tersebut resmi menerima kenaikan pangkat reguler dari Golongan/Ruang Pengatur Muda Tingkat I (IIb) menjadi Pengatur (IIc) sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang naik pangkat.

“Selamat kepada seluruh pegawai yang hari ini menerima kenaikan pangkat reguler. Ini merupakan bagian dari hak ASN, namun juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan integritas dan tanggung jawab.

“Harapan kami, seluruh pegawai dapat semakin meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pejabat struktural kepada para pegawai yang menerima kenaikan pangkat.(*)