TARAKAN – Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara melalui Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum melakukan peninjauan terhadap kondisi plang himbauan penetapan aset Pemerintah Kota Tarakan yang mengalami kerusakan di kawasan Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, Jumat (27/03/2026).
Peninjauan dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Tarakan Utara, Akhmad Suja’i, S.H., M.H., bersama unsur Trantib Kelurahan Juata Permai serta Tim Kerja Trantibum Linmas Satpol PP Kecamatan Tarakan Utara.
Dari hasil pengecekan di lapangan, plang aset tersebut ditemukan dalam kondisi rusak dan patah sehingga tidak lagi berdiri dengan baik. Kondisi ini dinilai perlu segera mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan penanda aset milik pemerintah daerah.
Sebagai langkah awal, petugas melakukan tindakan perbaikan sementara dengan mendirikan kembali plang yang roboh agar tetap terlihat dan tidak hilang dari lokasi.
Akhmad Suja’i menyampaikan bahwa penanganan sementara ini dilakukan untuk menjaga keberadaan informasi aset tetap teridentifikasi sambil menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.
“Kami lakukan perbaikan sementara agar plang kembali berdiri. Harapannya ada perbaikan atau penggantian permanen dari dinas terkait,” ujarnya.
Pihak kecamatan juga merekomendasikan kepada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan untuk segera melakukan perbaikan permanen guna memastikan penanda aset pemerintah tetap terpelihara dengan baik.
Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung pengamanan dan ketertiban aset daerah di wilayahnya. (*)














Leave a Reply
View Comments