TARAKAN – Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara memperketat pengawasan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Dalam pemantauan lapangan yang dilakukan langsung oleh Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, ditemukan indikasi pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan di wilayah Juata Permai, Kamis (26/03/2026).
Kegiatan ini melibatkan jajaran kecamatan, kelurahan, serta BKO Satpol PP, dengan fokus pengamanan aset daerah dan pengawasan kewilayahan. Lokasi yang dipantau berada di kawasan RTH di tengah perumahan PNS, Jalan Pangeran Aji Iskandar, RT 21, Kelurahan Juata Permai.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan adanya bangunan sederhana serta penandaan pada sejumlah pohon di area yang masuk kategori ruang terbuka hijau. Temuan ini langsung menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Kawasan RTH harus dijaga sesuai peruntukannya. Kami akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sisca Maya Crenata.
Meski demikian, penanganan awal dilakukan dengan pendekatan persuasif. Aparat kecamatan berdialog langsung dengan pihak di lapangan untuk menggali informasi dan menghindari konflik, sambil tetap menegaskan batasan aturan.

Selanjutnya, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya yang menangani pengelolaan aset dan kawasan hutan kota, guna memastikan status lahan dan langkah penertiban yang tepat.
Camat Tarakan Utara menegaskan bahwa keberadaan RTH bukan sekadar pelengkap, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap kawasan permukiman. Sesuai ketentuan, wilayah perumahan harus ada dialokasikan sebagai ruang terbuka hijau guna menjaga keseimbangan lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun aturan harus ditegakkan. RTH adalah kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Tarakan Utara juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kawasan hijau dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan.
Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Tarakan Utara yang damai, sehat, dan sejahtera, sekaligus memastikan ruang kota tetap tertata dan berkelanjutan. (*ma)














Leave a Reply
View Comments