BALIKPAPAN – Ketua Umum Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Utara (LADK-KU), Ingkong Ala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (17/3/2026). Kunjungan ini turut diikuti sejumlah tokoh LADKKU dan pengurus Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kaltara.
Ingkong Ala, yang juga menjabat Wakil Gubernur Kaltara, menyampaikan sejumlah usulan kerja sama antara masyarakat adat Kaltara dengan pengelola pembangunan IKN. “Provinsi Kaltara sebagai daerah penyangga ibu kota baru harus mendapat ruang strategis dalam proses pembangunan, terutama bagi masyarakat adat,” ujarnya.
Dalam audiensi ini, Ingkong menekankan komitmen masyarakat Dayak Kenyah untuk mendukung pembangunan IKN sekaligus memastikan nilai-nilai budaya tetap terjaga. Ia menyarankan integrasi budaya Dayak Kenyah ke dalam konsep pembangunan, mulai dari seni, sejarah, hingga kegiatan adat yang dapat menjadi daya tarik pariwisata budaya.
Selain aspek budaya, Ingkong juga mendorong program pemberdayaan masyarakat adat melalui pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi kreatif, dan penguatan UMKM. Produk kerajinan tangan, pertanian organik, dan wisata berbasis budaya diharapkan dapat berkembang seiring pembangunan IKN.
“Kami juga menilai penting membuka ruang partisipasi masyarakat adat dalam proses pembangunan, melalui forum komunikasi dan musyawarah bersama pemerintah daerah serta Otorita IKN,” tegasnya.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang menyambut baik rombongan dari Kaltara. Basuki menegaskan komitmen Otorita IKN untuk membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat adat di wilayah penyangga, sekaligus mengakomodasi usulan dan harapan melalui kelembagaan adat yang ada.
“Walaupun kawasan IKN secara administratif berada di Kalimantan Timur, daerah sekitar termasuk Kaltara tetap memiliki peran penting sebagai wilayah penyangga pembangunan,” kata Basuki.
Audiensi berlangsung hangat dan produktif, menjadi momentum memperkuat peran masyarakat adat dalam pembangunan ibu kota baru, sekaligus meneguhkan sinergi antara adat, pemerintah daerah, dan Otorita IKN. (*)














Leave a Reply
View Comments