Komisi IV DPRD Kaltara Dalami Persoalan Peserta PBI BPJS di Tarakan

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan pada Senin (16/03/2026). Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas kondisi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK).

Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan pada Senin (16/03/2026). Pertemuan tersebut difokuskan untuk membahas kondisi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) yang menjadi perhatian karena adanya potensi penonaktifan peserta akibat keterbatasan anggaran.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, bersama anggota komisi Dino Andrian dan Supa’ad Hadianto. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, beserta jajaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan untuk menggali informasi langsung dari BPJS Kesehatan terkait perkembangan dan tantangan pelaksanaan program PBI di wilayah Kalimantan Utara.

Menurutnya, DPRD perlu mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi kepesertaan PBI, mengingat program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat kurang mampu yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.

“Kunjungan ini kita lakukan untuk berdiskusi dan mendapatkan informasi langsung dari BPJS Kesehatan terkait kondisi peserta PBI di daerah kita. Ini penting agar kita mengetahui apa saja kendala yang terjadi di lapangan,” ujar Syamsuddin.

Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltara ingin memastikan bahwa masyarakat yang masuk kategori tidak mampu tetap mendapatkan perlindungan melalui program jaminan kesehatan nasional.

Menurutnya, jika terjadi perubahan atau pengurangan jumlah peserta akibat keterbatasan anggaran, maka perlu dicari solusi bersama agar masyarakat yang membutuhkan tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana masyarakat yang memang berhak tetap bisa mendapatkan jaminan kesehatan. Karena program PBI ini sangat penting bagi warga yang secara ekonomi tidak mampu,” katanya.

Syamsuddin menambahkan, melalui pertemuan tersebut DPRD juga berupaya memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan agar berbagai persoalan terkait kepesertaan, pembiayaan, maupun pelayanan dapat segera ditindaklanjuti.

Ia berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin akses layanan kesehatan di Kalimantan Utara.(*)