Ruman Tumbo Soroti Pelaksanaan MBG, Utamakan Hak Gizi Anak Jangan Dikorupsi

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo. (ml)

TARAKAN – Harapan orang tua agar anak-anak mereka mendapatkan asupan gizi yang layak melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah diuji. Di tengah semangat meningkatkan kualitas kesehatan pelajar, pelaksanaan program tersebut di Tarakan justru menuai sorotan.

Komisi IV DPRD Kalimantan Utara melakukan inspeksi mendadak ke SMA Negeri 1 dan SMK Negeri 4 Tarakan, Senin (02/03/2026), sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan terhadap program yang menyasar kebutuhan dasar siswa tersebut.

Sidak MBG Komisi IV DPRD Kaltara di SMK Negeri 4 Tarakan

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, Rabu (04/03/2026), mengaku telah melihat langsung kondisi di lapangan.

“Yang kami lihat, pelaksanaan MBG ini jauh melenceng dari ketentuan. Di SMA Negeri 1, susu yang seharusnya diberikan justru diganti dengan item lain. Dari situ kami menduga ada indikasi penyimpangan,” ujarnya.

Menurutnya, tujuan utama MBG adalah memastikan anak-anak mendapatkan tambahan gizi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang dan konsentrasi belajar. Namun, hasil pengecekan menunjukkan standar gizi yang seharusnya berada di atas angka 30, hanya terpenuhi sekitar 20.

“Kalau kandungan gizinya jauh di bawah ketentuan, tentu tujuan program ini tidak tercapai. Anak-anak yang seharusnya mendapat manfaat justru dirugikan,” katanya.

Selain persoalan standar gizi, ia juga menyoroti dugaan pengurangan porsi dan kualitas makanan. Beberapa temuan di antaranya pengurangan jumlah puding, pengurangan kemasan, hingga adanya laporan telur yang tidak layak konsumsi.

“Kalau satu-dua telur busuk mungkin bisa terjadi karena tidak terlihat dari luar. Tapi kalau pengurangan dilakukan secara sengaja, itu sudah pelanggaran. Kami menghitung ada selisih biaya yang cukup besar dari setiap porsi,” tegasnya.

Ruman menyebut, dari perhitungan kasar, potensi keuntungan dari pengadaan MBG bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Karena itu, ia mendorong adanya pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan bukti kuat penyimpangan, termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun di balik kritiknya, ia menegaskan bahwa yang paling utama adalah kepentingan anak-anak sebagai penerima manfaat.

“Program ini bagus niatnya. Tapi jangan sampai anak-anak hanya jadi objek. Mereka berhak mendapatkan makanan yang benar-benar bergizi,” ujarnya.

Ia bahkan mengusulkan evaluasi skema penyaluran dana apabila pengawasan tidak bisa diperketat.

“Kalau memang sulit diawasi, mungkin bisa dipertimbangkan dananya diberikan langsung kepada orang tua. Saya yakin orang tua pasti ingin memberikan yang terbaik untuk anaknya,” katanya.

Terkait potensi dampak terhadap tenaga kerja jika program dihentikan, Ruman menyebut setiap kebijakan memang memiliki konsekuensi. Namun, menurutnya, kepentingan ratusan siswa harus menjadi prioritas utama.

Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Gizi Nasional (BGN), pihak sekolah, dan tenaga ahli gizi dalam memastikan pengawasan berjalan sejak proses pengadaan di dapur hingga makanan diterima siswa.

“Kalau ingin program ini tetap berjalan, maka pengawasan harus benar-benar ketat dan transparan. Jangan sampai niat baik untuk meningkatkan gizi anak-anak justru tercoreng oleh praktik yang merugikan,” pungkasnya.(*)