Belajar di Bekas Gudang, SMK 4 Tarakan Jadi Perhatian DPRD Kaltara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, Merasakan Langsung Suasana Ruang Belajar SMK Negeri 4 Tarakan.

TARAKAN – Keterbatasan ruang belajar di SMK Negeri 4 Tarakan menjadi sorotan publik setelah keluhan orang tua siswa viral di media sosial. Mereka mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi ruang kelas yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan.

Akibat kekurangan ruang, pihak sekolah memanfaatkan bangunan bekas gudang tersebut disekat menjadi 10 ruangan untuk menampung siswa.

Meski telah dipasangi kipas angin, namun karena belum ada plafon, ruangan pun terasa panas dan pengap, sehingga membuat tidak nyaman proses belajar siswa.

Kondisi salah satu ruang belajar SMK Negeri 4 Tarakan.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengaku telah turun langsung meninjau kondisi di lapangan pada Senin (02/03/2026).

“Kami sudah melihat sendiri kondisi ruangannya. Menurut kami, itu belum layak disebut ruang kelas. Plafon belum ada, lantai dan dindingnya juga belum memadai. Ada sekitar 10 kelas yang menggunakan bangunan tersebut,” ujarnya.

Syamsuddin menilai, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perencanaan pembangunan yang lebih jelas dan terarah. Ia mengingatkan bahwa SMK 4 memiliki jumlah peminat yang cukup banyak, termasuk jurusan-jurusan unggulan seperti teknologi informasi dan bidang keahlian lainnya.

“Kalau sekolah dengan peminat tinggi masih kekurangan ruang layak, tentu ini menjadi perhatian bersama. Jangan sampai anak-anak belajar dalam kondisi yang kurang nyaman,” katanya.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah perlu duduk bersama membahas solusi konkret, baik melalui Komisi IV maupun gabungan beberapa komisi. Penganggaran setiap tahun harus direncanakan secara pasti agar pembangunan tidak berlarut.

Jika pembangunan menyeluruh belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat, ia menyarankan adanya langkah sementara.

“Minimal dipasang plafon yang layak dan dilakukan perbaikan dasar supaya lebih aman dan nyaman digunakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, peninjauan kali ini masih sebatas ruang kelas. Fasilitas lain seperti sarana pendukung dan sanitasi akan menjadi perhatian dalam agenda pengawasan selanjutnya.

“Anak-anak kita berhak mendapatkan ruang belajar yang layak. Ini bukan sekadar bangunan, tetapi tempat mereka menyiapkan masa depan,” tutupnya. (*)