Supaad Tegaskan PBI Harus Aman, DPRD Kawal Ketat Anggaran Kesehatan

Foto bersama, Reses Anggota DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, pada Masa Persidangan II Tahun 2026. Di sudut Cafe Pondles, Kelurahan Karang Anyar, Rabu (18/02/26),

TARAKAN – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Supaad Hadianto, menegaskan komitmennya mengawal keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat kurang mampu. Penegasan itu disampaikan dalam reses Masa Persidangan II Tahun 2026, Rabu (18/02/2026).

Ia merespons keluhan warga terkait PBI yang sempat dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, Kementerian Sosial telah melakukan klarifikasi dan mengaktifkan kembali peserta yang sebelumnya nonaktif. Namun, pengaktifan tersebut masih bersifat sementara sambil menunggu proses validasi melalui sistem satu data nasional.

“PBI yang sempat nonaktif sudah diaktifkan kembali oleh Kementerian Sosial, tetapi ini masih sementara sebelum dirapikan melalui satu data nasional,” tegasnya.

Supaad memastikan, PBI yang dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara tetap berjalan normal dan tidak mengalami penonaktifan. Ia menekankan, pemerintah daerah tidak akan membiarkan masyarakat kurang mampu kehilangan akses jaminan kesehatan.

Untuk tahun anggaran 2025, alokasi PBI di Kalimantan Utara mencapai hampir Rp25 miliar. Sementara pada 2026, anggaran disepakati sekitar Rp20 miliar melalui pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Kaltara. Penyesuaian dilakukan akibat berkurangnya transfer dana pusat ke daerah.

“Memang ada penyesuaian karena kondisi keuangan daerah, tetapi komitmen terhadap kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar. Tanpa jaminan kesehatan, masyarakat akan kesulitan menjalankan aktivitas dan meningkatkan kesejahteraan.

“Kita bisa memiliki jabatan dan harta, tetapi tanpa kesehatan kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena itu, program PBI harus kita jaga,” tandasnya.

Supaad memastikan bersama Komisi IV DPRD Kaltara akan terus mengawal program tersebut agar tepat sasaran dan tetap berpihak kepada masyarakat kurang mampu, sekaligus menjamin layanan kesehatan yang layak di daerah.(*)