TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, memimpin prosesi pemberian reward dan punishment kepada personel Polda Kaltara dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (18/02/2026), di Mapolda Kaltara.
Sebanyak 17 anggota menerima piagam penghargaan atas dedikasi dan prestasi yang berhasil mengharumkan nama institusi. Sementara itu, empat oknum personel dikenai Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan hukum yang matang.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan pentingnya penerapan reformasi Polri dalam tindakan nyata. Setiap anggota dituntut berintegritas, profesional, akuntabel, humanis, dan transparan. Ia menekankan pemahaman dan pengamalan Tribrata dan Catur Prasetya, disiplin, pengawasan internal yang ketat, serta keberanian melaporkan setiap pelanggaran.
“Mari kita jaga institusi kita, tunjukkan kepada masyarakat Kalimantan Utara bahwa tugas kita adalah memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik. Kepuasan masyarakat adalah ukuran keberhasilan kita,” tegas Kapolda.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa prestasi akan dihargai, namun setiap pelanggaran akan mendapat konsekuensi tegas, membangun budaya disiplin dan profesionalisme di Polda Kaltara.














Leave a Reply
View Comments