LUMBIS – Suasana asri dengan hamparan pepohonan hijau menyelimuti kawasan Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, saat digelarnya peresmian Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan, Minggu (15/2/2026). Masyarakat menyambut hangat para tamu undangan yang hadir dalam momen bersejarah tersebut.
Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan diresmikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Utara. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian adat dan budaya masyarakat Dayak Tenggalan di wilayah perbatasan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos., unsur Forkopimcam Kecamatan Lumbis, Camat Sebuku, Plt. Camat Lumbis, Pangeran Seiko Sakampung Pangeran Jabir, para tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.
Dikutip fari laman FB Pemkab Nunukan, dalam sambutannya, Wakil Bupati Hermanus menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol jati diri dan identitas budaya yang sarat nilai luhur warisan leluhur.
“Melestarikan budaya warisan nenek moyang merupakan bagian dari kekuatan bangsa Indonesia dalam membangun ketahanan nasional. Dengan menjaga adat dan budaya, kita memperkuat kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Hermanus.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara dalam sambutan tertulis yang disampaikan Dr. Njau Anau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tubus yang telah bergotong royong hingga terwujudnya rumah adat tersebut.
Ia berharap Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan dapat menjadi pusat aktivitas adat dan budaya, tempat penyelenggaraan upacara adat, pertemuan masyarakat, serta ruang edukasi bagi generasi muda agar tetap mengenal dan mencintai jati diri budaya di tengah perkembangan zaman yang semakin modern dan dinamis.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memandang pelestarian adat dan budaya sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda Dayak Tenggalan, untuk menjadikan rumah adat ini sebagai sumber pembelajaran, inspirasi, dan kebanggaan bersama,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan merawat rumah adat tersebut agar tetap hidup, berfungsi, serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Di akhir acara, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara bersama Wakil Bupati Nunukan, tokoh adat, dan tokoh masyarakat menandatangani prasasti serta melakukan pemotongan pita sebagai simbol resmi diresmikannya Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan. (*)














Leave a Reply
View Comments