BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan membongkar penyelundupan 55 ballpress pakaian bekas impor ilegal. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Rabu (11/02/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Andries Hermanto, S.I.K., S.H., M.Si., dan dihadiri sejumlah pejabat lintas instansi. Hadir mewakili Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Wakil Seksi B PIDUM Dedi Franky, S.H., M.H., serta perwakilan Dinas Perindagkop Provinsi Kaltara dan Pengadilan Negeri Tanjung Selor.

Dalam keterangannya, Wakapolda mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya Tim Penyidik Subdit I/Indagsi, yang dinilai profesional dan berintegritas dalam menangani perkara tersebut. Ia menegaskan keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Menurutnya, penyelundupan pakaian bekas impor ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini berdampak luas terhadap perekonomian nasional, merugikan pelaku usaha lokal, serta berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.
Sebagai wilayah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kalimantan Utara dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap masuknya barang ilegal. Karena itu, Polda Kaltara berkomitmen memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku perdagangan gelap.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 55 ballpress pakaian bekas impor beserta sejumlah barang bukti pendukung. Proses penyidikan kini tengah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polda Kaltara juga menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut.
Melalui pengungkapan ini, Polda Kaltara menegaskan komitmennya menghadirkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum demi menjaga stabilitas ekonomi dan kedaulatan negara. (*)














Leave a Reply
View Comments