SEBATIK – Pemerintah daerah diharapkan dapat bersikap objektif dan profesional dalam menyikapi polemik yang terjadi di SDN 001 Sebatik Tengah, menyusul mencuatnya persoalan antara Kepala Sekolah dan Guru PAI, Ibu Halimah.
Kuasa hukum Ibu Halimah, Dedy Kamsidi, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan UPT dan pengawas sekolah di lokasi SDN 001 Sebatik Tengah guna menyampaikan aspirasi dan klarifikasi.
“Kami sudah bertemu dengan dinas dan pengawas di lokasi sekolah. Harapan kami, persoalan ini ditangani secara profesional dan terbuka,” ujarnya.

Dedy menjelaskan bahwa dugaan persoalan tersebut disebut telah berlangsung sejak 2024. Oleh karena itu, pihaknya berharap proses pemeriksaan dapat berjalan transparan demi menjaga nama baik semua pihak.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat kunjungan BKSDM dan Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu, kepala sekolah tidak berada di tempat. Menurutnya, klarifikasi langsung sangat diperlukan agar situasi tidak berkembang menjadi spekulasi.
“Kami belum menerima klarifikasi langsung. Karena itu kami berharap ada penjelasan resmi agar semuanya jelas,” katanya.
Pihak kuasa hukum juga mengusulkan agar kepala sekolah dapat dinonaktifkan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung, sebagai langkah administratif untuk menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.
“Kami hanya ingin proses ini terang dan adil. Ini demi menjaga marwah pendidikan serta kenyamanan siswa,” tegasnya.
Masyarakat dan orang tua murid berharap persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian yang baik tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Hingga saat ini, pemerintah daerah melalui instansi terkait disebut tengah melakukan pendalaman terhadap persoalan tersebut. (*ml)














Leave a Reply
View Comments