TARAKAN – Pembahasan penanggulangan HIV/AIDS di Kalimantan Utara kembali mengemuka dalam Rapat Koordinasi Strategis yang digelar di Kantor Badan Penghubung (Banhub) Kaltara, Tarakan, Senin (9/2/2026).
Dalam forum tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, menilai pendekatan yang selama ini dilakukan belum mampu menekan angka kasus secara signifikan. Ia meminta agar penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan HIV/AIDS benar-benar dirancang dengan pendekatan berbeda dan lebih tegas.
“Kalau kita hanya menyalin regulasi daerah lain tanpa melihat hasilnya, itu berisiko mengulang kegagalan yang sama,” ujar Dino dalam rapat yang turut dihadiri unsur legislatif dan eksekutif.
Ia mencontohkan adanya daerah lain yang telah memiliki Pergub sejak beberapa tahun lalu, namun secara statistik angka kasusnya masih tergolong tinggi. Menurutnya, hal itu menjadi pelajaran penting agar Kaltara tidak hanya fokus pada aspek administratif, tetapi pada efektivitas kebijakan di lapangan.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir, Ketua Komisi IV Tamara Moriska, Wakil Ketua Komisi IV Syamsuddin Arfah, anggota Komisi IV Vamelia, Listiani, Muhammad Hatta, serta anggota Komisi I Ladullah. Dari pihak eksekutif hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Datu Iqro, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK.
Dino menekankan bahwa penanganan HIV/AIDS memerlukan langkah komprehensif, mulai dari edukasi, deteksi dini, hingga pengawasan di titik-titik rawan penyebaran. Ia juga mendorong Biro Hukum Pemprov Kaltara untuk mengkaji berbagai opsi kebijakan yang tetap selaras dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, deteksi dini di lingkungan pendidikan perlu dibahas lebih serius sebagai bagian dari strategi pencegahan. Namun, ia mengingatkan agar seluruh langkah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tidak menimbulkan stigma.
“Kita ingin kebijakan yang benar-benar berdampak, bukan sekadar formalitas. Pergub ini harus aplikatif dan bisa dievaluasi secara berkala,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltara, lanjut Dino, akan terus mengawal pembahasan draf Pergub agar regulasi yang lahir mampu menjadi instrumen efektif dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kaltara. (*)














Leave a Reply
View Comments